BANDUNG, roemahmedia.com - Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN Pemprov Jabar telah disetujui dan mendapat rekomendasi Menteri Dalam Negeri. “Kini TPP tersebut sudah cair,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jabar, Nanin H Adam lewat pesan singkat WhatsApp kepada roemahmedia.com Selasa sore (2/2).
Saat dikonfirmasi masih adanya sejumkah ASN yang bekum cair TPPnya, Nanin menjelaskan, “ itu pihak OPDnya belum mengajukan kepada BPKAD”.
Seperti diberitakan seblumnya, hingga akhir Januari 2021, para ASN Pemprov Jabar belum menerima TPP.
Saat itu, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, hal itu disebabkan rekomendasi dari Mendagri belum turun sehingga belum bisa pencairan TPP.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.061-5449 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa pada intinya penetapan pemberian tambahan penghasilan ASN oleh pemerintah daerah harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Sementara itu Sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Jabar tak terkecuali para pejabat eselon sempat menunggu dengan harap-harap cemas tunjangan ASN berupa Tambah Perbaikan penghasilan (TPP) bulan Januari 2021 yang tak kunjung cair.
Besaran TPP ini memang cukup besar sehingga menjadi “andalan” ASN Pemprov Jabar untuk menunjang kebutuhan hidupnya. Apalagi TPP pejabat eselon, seperti untuk Pejabat Eselon 2 besarannya kisaran 30 juta-an, eselon 3 kisaran Rp 20juta- an dan pejabat eselon 4 kisaran Rp 14 juta-an.***
Gedung Sate
TPP ASN Pemprov Jabar Januari 2021 Cair, Ajuan Disetujui Mendagri
Ka BPKAD Jabar Nanin: Bagi yang belum cair karena OPD belum mengajukan
842021-02-02 18:27:142 Mins read0 Comment
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jabar, Nanin H Adam.***
Baca Juga
ragam
KPK Sita Motor Ridwan Kamil; Peran RK Diduga di Belakang Kasus Iklan Bjb
yoga712025-04-12 06:13:582 Mins read ragam
Jelang Libur Nataru, Kemantapan Jalan Provinsi Jabar Ditargetkan 86,72 persen
yoga712024-12-17 06:35:462 Mins read ragam