Sekda Jabar Iwan: Potensi pemekaran di Jabar bisa 1.300 Desa

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Forum OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar di Hotel Intercontinental Dago Kota Bandung, 6 April 2021.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Forum OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar di Hotel Intercontinental Dago Kota Bandung, 6 April 2021.

BANDUNG, roemahmedia.com - Potensi pemekaran desa di Jabar bisa dikembangkan hingga 1.300 desa dari jumlah desa sekarang yang masih berjumlah 5.312 desa. Namun masalahnya, batas-batas desa di Jabar masih belum begitu akurat. “Maka pemetaan desa secara parsial dan numerik sangat penting dan itu yang  sedang kita lakukan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja seusai membuka acara Forum OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar di Hotel Intercontinental Dago Kota Bandung, 6 April 2021. Di sisi lain, Iwan (panggilan akrabnya) mengemukakan hasil pembangunan desa di Jabar menjadi sangat penting untuk mewujudkan Jabar Juara. “Jabar Juara akan terwujud jika desanya jadi juara,” ujarnya. Untuk itu, Sekda Jabar Iwan berpesan kepada DPMD Jabar agar melakukan strategi pembangunan desa dengan menitikberatkan pada 3 sektor, yaitu infrastruktur, ekonomi dan digitalisasi. Iwan menekankan, kerja DPMD Jabar harus fokus, bidikannya harus pas sehingga menghasilkan daya ungkit agar mampu menurunkan angka kemiskinan di desa. Data angka kemiskinan di Jabar tahun 2020 mencapai 8,43%. Dari jumlah tersebut, 10,64% masyarakat miskin tinggal di Desa. “Untuk itulah sangat ditunggu inovasi dan kolaboratif kinerja DPMD Jabar agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya saing atau kompetitif desa di Jabar,” harap Iwan. Sementara itu, Ketua Komisi DPRD Jabar Bedi Budiman mengemukakan, faktor fundamental untuk pemekaran desa harus terlebih dahulu melakukan pemetaan deta desa. Yakni menggabungkan peta parsial dan peta numerik. “Dengan berbasis data batas desa yang akurat maka batas desa juga tidak akan terjadi konflik,” ujar Bedi.. Bedi mengungkapkan dana alokasi desa dari pemerintah pusat untuk Jabar lebih rendah dibandingkan Jateng dan Jatim. “Secara fiskal Jateng dan Jatim dapat aloaksi dana desa lebih tinggi sekitar Rp  1 sampai dengan Rp 2 triliun dibandingkan Jabar,” jelasnya. Itu disebabkan jumlah desa di kedua provinsi tersebut jauh lebih banyak sekitar 7.000an desa. Dibandingkan Jabar yang hanya ada 5.312 desa. Jumlah desa di jabar tersebut ironis, mengingat jumlah penduduk Jabar yang mencapai hampir 50 juta jiwa dan luas lahan yang lebih besar dibandingkan Jateng dan Jatim. “Solusinya adalah pemekaran desa,” jelasnya.*** (Yoga)