Pasca Ambruk, Gedung YPK Diperbaiki Sementara ditutup

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin didampingi Sekretaris Daerah Herman Suryatman beserta pemangku kepentingan memimpin rapat penanganan di Gedung Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung, Minggu (3/11/2024)

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin didampingi Sekretaris Daerah Herman Suryatman beserta pemangku kepentingan memimpin rapat penanganan di Gedung Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung, Minggu (3/11/2024)

KOTA BANDUNG* -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung akan ditutup secara keseluruhan mulai Selasa (5/11/2024 ). Penutupan total dilakukan karena akan ada perbaikan sementara yang akan dimulai pekan depan. Setelah perbaikan selesai, Gedung YPK bisa dipergunakan kembali sambil menunggu revitalisasi keseluruhan yang disepakati dilakukan tahun 2025. Hal itu disampaikan Bey usai memimpin rapat penanganan di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024). “Pertama, kami akan menutup gedung YPK hari Selasa (pekan depan). Sambil rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, kami akan segera memperbaiki (sementara) yang rusak ini,” ujar Bey Machmudin. Rapat yang dihadiri para pemangku kepentingan mulai dari Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, seniman budayawan, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya Menurut Bey, proses perbaikan sementara akan memakan waktu satu bulan lebih bulan. Biaya perbaikan sementara sendiri akan diambil dari APBD Provinsi 2024, pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Sebelumnya Pemda Provinsi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata telah menutup sementara sebagian area Gedung YPK setelah atap bangunan cagar budaya tersebut abruk pada Selasa (28/10/2024) sore. Kegiatan seni dan budaya di Gedung YPK dipindahkan ke fasilitas lain milik Pemda Provinsi, termasuk pameran seni yang sedang berlangsung ketika bencana terjadi. Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jabar menangani Gedung YPK yang atapnya ambruk akibat diterpa hujan angin. “DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan rekan-rekan Dinas terkait,” ungkap Buky. Menurut Buky, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar. “Rekan - rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi saat ini, rehab gedung warisan tidak melebihi gedung biasa. Ada aturan, ada undangan-undangnya, karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan,” jelasnya. “Seperti misalnya harus ada bahan- bahan yang mendekati aslinya, dan sebagainya,” tambah Buky. Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty menuturkan, perbaikan sementara Gedung YPK akan fokus pada keamanan dalam penggunaan gedung. Sementara untuk jangka panjang, akan direkomendasikan revitalisasi atau pemugaran seluruh Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya yang memerlukan waktu. Hasil rapat disepakati di awal tahun 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK. Retno merekomendasikan Pemda Provinsi Jabar untuk mencatat bangunan cagar budaya lainnya, teruma situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk memeriksa kondisi terakhirnya. Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.