Komisi V Peringatkan Dinas Terkait Soal Penggunaan Dana Utang PEN Stadion Sangkuriang

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kondisi Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi, Senin (19/4/2021). (Foto : Rizky/Humas DPRD Jabar).

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kondisi Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi, Senin (19/4/2021). (Foto : Rizky/Humas DPRD Jabar).

KOTA CIMAHI, roemahmedia.com - Terkait mengenai bantuan dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) sebesar Rp 110 Milyar untuk Stadion Sangkuriang Kota Cimaha, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya memperingatkan dinas terkait agar berhati hati dalam penggunaanya. “Hal tersebut perlu dijadikan perhatian khusus karena itu tidak mudah untuk direalisasikan,” ujar Hadi.  Menurut Hadi, proses lelang proyek tersebut baru di mulai April ini. Jadi belum ada pemenang definitif. Proses lelang ini memerlukqn waktu 2 sampai 3 bulan ditambah 5 bulan untuk realisasi fisik. “Ini menjadi hal yang tanda petik kalau dalam resiko projek ini sangat tinggi untuk gagal," paparnya.  “Jadi ini hal yang cukup berat untuk pelaksana, kami dari komisi lima akan terus memantau agar jangan sampai ini tidak maksimal," tandasnya. Di sisi lain, Hadi berharap adanya dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seharusnya dimaksimalkan untuk pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid 19  Pada prinsipnya antara DPRD dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama agar ekonomi kita bisa cepat pulih  "Pemulihan ekonomi itu harus terus diupayakan meski di tengah pandemi dengan melakukan relaksasi di sejumlah sektor yang dinilai potensi penyebaran virusnya rendah," ucap Hadi saat memberi sambutan dalam rangka peninjauan terkait bantuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Stadion Sangkuriang Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat, Senin (19/4/2021).  Hadi berharap program kegiatan yang dibiayai utang PEN seharusnya dapat diarahkan untuk pemulihan ekonomi Jawa Barat. Dengan demikian, kita dapat fokus pada tujuan tersebut. ***