Komisi II DPRD Jabar Akan Evaluasi Bansos Covid-19 Secara Komprehensif

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Prawira

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Prawira

BANDUNG, roemahmedia.com - Dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 akan dilakukan evaluasi secara komprehensif. Evaluasi itu, akan dibahas oleh Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020.   Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Prawira, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini mengemukakan salah satu pertimbangan perlunya dana bansos harus dilakukan secara komprehensif, karena pelaksana teknis OPD lebih dari 1 OPD. Sebagai gambaran saja, untuk penyaluran bansos non tunai, dalam pelaksanaannya melibatkan Disperindag Jabar dan Dinsos Jabar. Melalui evaluasi tersebut, diharapkan dapat terlihat efektivitas penyaluran bansos seperti apa termasuk juga akan terevaluasi penggunaan dana yang sudah digunakan. Harapannya, sambung Yunandar penyaluran bansos dapat tepat sasaran serta dari sisi penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan tanpa cacat hukum. “Harapan itu, realistis karena untuk penanganan Covid 19, termasuk didalamnya dana bansos menyita anggaran cukup besar,” ujar Yunandar. Dana penanganan Covid 19, dalam APBD Provinsi Jabar tahun 2020, salah satunya diperoleh dari hasil refocusing beberapa kegiatan. Untuk OPD yang menjadi mitra Komisi II DPRD Jabar, refocusing anggaran bisa mencapai 60 persen. Sebagai gambaran untuk anggaran di UPT lingkup Disperindag Jabar , akibat refocusing turut terganggu pula.  “Sebagai contoh, untuk pembuatan industri kemasan, hanya bisa dilayani 160 kemasan dari target ribuan kemasan,” jelas Yunandar.***