Luar Biasa, Ada BUMdes di Jabar Beromset Rp 30 Miliar!

Gedung Kantor BUMdes Niagara Desa Wangisagara Kec. Majalaya Kab. Bandung

Gedung Kantor BUMdes Niagara Desa Wangisagara Kec. Majalaya Kab. Bandung

Direktur BUMdes Niagara Neneng Santiani saat menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Prov Jabar Bambang Tirtoyuliono ke Kantor BUMdes Niagara, Rabu, 21 April 2021.*** BANDUNG, roemahmedia.com - Luar biasa! Itulah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Niagara di Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya Kab. Bandung. Betapa tidak, BUMdes ini memiliki total omset setahun mencapai sekitar Rp30 miliar dari 3 unit usaha yakni, pasar desa, simpan pinjam, perdagangan Tak hanya itu, keberadaan BUMdes Niagara juga menjadi penopang perekonomian masyarakat Desa Wangisagara yang sebelumnya desa tersebut dikatagorikan sebagai desa tertinggal. Direktur BUMdes Niagara Neneng Santiani menuturkan, sebelum menjelma menjadi BUMdes dengan jumlah nasabah lebih dari 4.000 orang tersebut, usaha ini diawali dengan pembangunan pasar desa yang didirikan diatas tanah carik desa pada 1999 lalu. Saat itu hanya memililiki beberapa los dengan puluhan kios saja.  “Pasar desa ini berkembang hingga jumlah kios pun bertambah, dari semula hanya puluhan kini menjadi sekitar 264 unit kios,” ujar Neneng saat menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Prov Jabar Bambang Tirtoyuliono ke Kantor BUMdes Niagara, Rabu, 21 April 2021. Awalnya Desa Wangisagara dikatagorikan sebagai desa tertinggal. Kemudian pada 1999 itu desa tersebut mendapatkan bantuan modal dari pemerintah sebesar Rp 150 juta.  “Saat itu kepala desa dan para tokoh masyarakat ingin uang itu dijadikan modal usaha yang produktif. Maka dibangunlah pasar desa di tanah carik itu," kata Neneng yang menjabat sebagai Direktur Bumdes Niagara sejak 2014 ini. Neneng melanjutkan, usaha pasar desa ini berkembang dengan baik dan terus menambah jumlah kiosnya. BUMdes Niagara juga menyediakan produk simpan pinjam bagi para pedagang pasar. Ternyata produk simpan pinjam ini juga berkembang dengan baik dan tidak hanya untuk pedagang pasar saja, tapi melayani juga nasabah umum sampai dari luar kecamatan.  “Kemudian pada 2003, usaha milik desa ini berubah nama menjadi Bumdes Niagara, hal ini dilakukan seiring dengan adanya kewajiban setiap desa memiliki Bumdes,” tutur Neneng. Dikatakan Neneng, Bumdes Niagara semula hanya melayani pinjaman untuk modal usaha atau kredit produktif dengan suku bunga 1,75 persen perbulan. Saat ini Bumdes tersebut pun bisa memberikan pinjaman konsumtif, seperti untuk biaya pernikahan dan lainnya.  Dari semula hanya untuk para pedagang pasar desa saja, kini berkembang hingga melayani nasabah dari luar Kecamatan Majalaya. "Nilai pinjaman beragam maksimal Rp 100 juta. Tapi biasanya kami berikan bertahap, kalau pembayarannya bagus bisa terus ditambah. Agunan atau jaminan di Bumdes Niagara yakni BPKB kendaraan atau bisa juga dengan akta tanah. Alhamdulilah selama ini berjalan lancar," katanya. Neneng menjelaskan, selain usaha pasar desa dan simpan pinjam, unit usaha lain dari Bumdes Niagara yakni produksi air minum dalam kemasan (AMDK) bekerjasama dengan Kangen water.  Selain menjual produk air kemasan siap minum, Bumdes ini juga menjual mesin alat pengolah air kemasan. Produk air kemasan dan menjual mesin pengolah air kemasan ini dimulai sejak 2018 lalu dan hingga saat ini berjalan dengan baik. Kini Bumdes Niagara juga mengembangkan usaha pembuatan sandal. karena di desa ini banyak UKM perajin sandal. “Kami himpun lalu dibina dan diberikan bantuan permodalan serta bantuan pemasarannya," katanya.  Dari usaha yang telah berlangsung sejak 1999 itu, kata Neneng, Bumdes Niagara rata-rata setiap tahun bisa memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes) sekitar Rp 600 juta.  Keberhasilan dari Bumdes Niagara ini tidak terlepas dari dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga konsistensi Pemerintah Desa Wangisagara untuk memajukan Bumdes tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bambang Tirtoyuliono mengemukakan, DPMD Jabar melakukan rangkaian kunjungan ke BUMdes yang dimaksudkan untuk mengetahui aktivitas usaha dan permasalahan yang dihadapi BUMDes. Baik untuk kategori kurang, sedang hingga kategori baik seperti halnya BUMdes Niagara ini. “BUMdes ini jadi salahsatu Best Practise di Jabar,” ujarnya. Menurut Bambang, aparatur desa dan pengelola BUMDes memiliki peranan penting dalam mengembangkan potensi desa. “Mereka garda terdepan dalam pengembangan desa,” kata Bambang. Salah satu upaya untuk mengembangkan potensi aparatur desa dan pengelola BUMDes, maka DPMD Jabar mengembangkan program Sabisa atau Sakola (sekolah) Bisnis Desa. Program ini diikuti kepala desa dan direktur BUMDes. Karenanya program ini juga dikenal dengan nama Sekolah BUMDes. “Sekolah BUMDes diharapkan bisa memaksimalkan potensi desa dengan prinsip berkelanjutan dan memperhatikan kearifan lokal. Sehingga mampu memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Bambang. Apalagi, perdesaan di Jawa Barat jumlahnya mencapai 72 persen dari total jumlah penduduk di Jawa Barat. Dari 5.312 desa di Jawa Barat, terdapat 4.921 BUMDes. Melalui Sekolah BUMDes, aparatur desa dan pengelola BUMDes, mendapatkan pelatihan dari pemateri yang terdiri dari akademisi, pelaku usaha, perbankan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Terluar (Kemendes PDTT). “Mereka akan diajari cara menggali potensi desanya seperti apa. Bagaimana cara untuk menjual produk, termasuk membentuk pasar seperti apa,” kata Bambang. Sabisa, dimulai tahun ini menghadirkan para kepala desa dan 100 direktur BUMDes. “Sehingga BUMDes mampu bertransformasi menjadi model usaha yang lebih profesional untuk memajukan perekonomian masyarakat pedesaan,” ujar Bambang.***