Wagub Jabar Uu: Batas Desa Penting hindari Sengketa antardaerah

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada acara Peresmian Tugu Desa Perbatasan Jabar – Banten dan Penyerahan Simbolis Bankeu Khusus Pembinaan Penyelenggaraan Pemdes untuk Desa di Kabupaten Bogor pada Kamis, 29 April 2021 di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada acara Peresmian Tugu Desa Perbatasan Jabar – Banten dan Penyerahan Simbolis Bankeu Khusus Pembinaan Penyelenggaraan Pemdes untuk Desa di Kabupaten Bogor pada Kamis, 29 April 2021 di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

BOGOR, roemahmedia.com – Tugu batas desa merupakan hal yang penting. Batas desa ini sangat penting dan dibutuhkan agar menghindari dan tidak terjadi persengketaan antara daerah-daerah yang saling berbatasan. Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada acara Peresmian Tugu Desa Perbatasan Jabar – Banten dan Penyerahan Simbolis Bankeu Khusus Pembinaan Penyelenggaraan Pemdes untuk Desa di Kabupaten Bogor pada Kamis, 29 April 2021 di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.  Uu menambahkan, pada bentuk tugu batas desa ini terdapat ornamen Kujang di bagian atasnya. Menurutnya, Kujang merupakan ikon dari Provinsi Jawa Barat yang memiliki filosofi.       PENANAMAN pohon secara simbolis di kawasan situ oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Kepala DPM-Desa Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik Bentuk Kujang ini jika diposisikan secara mendatar akan menyerupai susunan kalimat basmalah. Ini menandakan masyarakat Jawa Barat adalah masyarakat yang religius.  Filosofi yang kedua dari Kujang ini adalah bagaikan harimau yang berani, berwibawa, hebat dan tegas. “Oleh sebab itulah, leluhur kita mengidentikkan Jawa Barat dengan Kujang,” jelas Uu. Sedangkan Kepala DPM-Desa Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, dalam sambutannya mengemukakan,  fungsi dari tugu desa perbatasan adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Di dalam rangkaian acara ini juga termasuk kegiatan peninjauan Situ Singabangsa yang diproyeksikan menjadi salah satu objek wisata di Desa Singabangsa serta penanaman pohon secara simbolis di kawasan situ oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Kepala DPM-Desa Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, potensi pemekaran desa di Jabar bisa dikembangkan hingga 1.300 desa dari jumlah desa sekarang yang masih berjumlah 5.312 desa. Namun masalahnya, batas-batas desa di Jabar masih belum begitu akurat. “Maka pemetaan desa secara parsial dan numerik sangat penting dan itu yang  sedang kita lakukan,” ujar Setiawan seusai membuka acara Forum OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar di Hotel Intercontinental Dago Kota Bandung, 6 April 2021. Sementara itu, Ketua Komisi DPRD Jabar Bedi Budiman mengemukakan, faktor fundamental untuk pemekaran desa harus terlebih dahulu melakukan pemetaan deta desa. Yakni menggabungkan peta parsial dan peta numerik. “Dengan berbasis data batas desa yang akurat maka batas desa juga tidak akan terjadi konflik,” ujar Bedi.. Bedi mengungkapkan dana alokasi desa dari pemerintah pusat untuk Jabar lebih rendah dibandingkan Jateng dan Jatim. “Secara fiskal Jateng dan Jatim dapat aloaksi dana desa lebih tinggi sekitar Rp  1 sampai dengan Rp 2 triliun dibandingkan Jabar,” jelasnya. Itu disebabkan jumlah desa di kedua provinsi tersebut jauh lebih banyak sekitar 7.000an desa. Dibandingkan Jabar yang hanya ada 5.312 desa. Jumlah desa di jabar tersebut ironis, mengingat jumlah penduduk Jabar yang mencapai hampir 50 juta jiwa dan luas lahan yang lebih besar dibandingkan Jateng dan Jatim. “Solusinya adalah pemekaran desa,” jelasnya.***