Heri Ukasah: “Anggaran Sektor perekonomian Jangan Direcofusing”

Adikarya Parlemen

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman

BANDUNG, roemahmedia.com - APDB Provinsi Jabar tahun 2021, mengalami defisit dengan besarannya mencapai Rp 3 triliun. Kondisi defisit berpeluang terjadi di Provinsi lainnya. Salah satu pemicunya kondisi perekonomian yang belum pulih akibat pandemi Covid 19 yang belum berakhir. Defisit anggaran, tentunya berimplikasi pada refocusing anggaran. Harapannya, refocusing tidak terjadi pada anggaran di bidang ekonomi salahsatunya sektor pertanian. Hal ini, diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini. Heri, dalam penjelasannya mengatakan dalam situasi Pandemi Covid 19 yang belum usai hingga saat ini, pemerintah sudah menargetkan "kesehatan pulih ekonomi bangkit". Target itu, harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Di Pemprov. Jabar sendiri, langkah awal untuk merealisasikan target itu, sudah ditindaklanjuti dengan penetapan regulasi yaitu Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2018-2023. Dalam Perda itu, beberapa point isu strategis diantaranya memuat pemulihan ekonomi. Isu strategis itu, selanjutnya harus ditindaklanjuti oleh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jabar, untuk membuat program-program dan kegiatan yang berorientasi pada pemulihan ekonomi. Heri, dalam penjelasannya mengatakan sangatlah beralasan jika anggaran sektor perekonomian harus dipertahankan, dalam arti harus tidak dipangkas ketika terjadi refocusing anggaran. Hal yang menjadi dasar pertimbangannya, selama ini anggaran sektor perekonomian sampai pada APBD murni 2021, masih minim. Besarannya tak mencapai 10 persen. Besaran anggaran untuk perekonomian, itu disebar dalam sektor pertanian, peternakan, perikanan, industri, koperasi dan kehutanan. Selain itu, sejalan dengan rekomendasi di RPKMD Perubahan tahun 2021, hal yang menjadi fokus dalam pemulihan ekonomi diantaranya peningkatan kapasitas kewirausahaan terutama bagi korban PHK, pelatihan bagi pelaku UMKM, penguatan sistem ketahanan pangan serta penguatan sarana dan prasarana untuk mendukung pengembangan usaha di sektor agrobisnis. Seluruh kegiatan itu, dapat terlaksana jika ada alokasi anggaran yang mencukupi. “Jika refocusing anggaran diberlakukan untuk sektor perekonomian ekonomi pulih sebuah kemustahilan,” ujar Heri.***