Pansus II DPRD Jabar: TPPAS Regional Legok Nangka Harus Segera Terealisasi

Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (18/6/2021). (Foto : Reza/Humas DPRD Jabar).

Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (18/6/2021). (Foto : Reza/Humas DPRD Jabar).

KAB. BANDUNG BARAT, roemahmedia.com - Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Ali Rasyid soroti kondisi kapasitas penampungan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.  Ali menyebut, sekitar 450 truk perhari yang mengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya membuat kondisi TPA Sarimukti mengalami kelebihan daya tampung. Dengan kondisi seperti itu, diperlukan pengolahan dengan teknologi yang modern.  “Dengan kondisi seperti ini TPA Sarimukti tempat pembuangan akhir dan tidak memiliki tempat pemerosesan sampah, maka dari itu kita harus segera merealisasikan TPPAS Legoknangka.”ucapnya usai mengunjungi TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (18/06/2021).  “Jika kondisi tersebut dibiarkan akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama dampak kesehatan dan kontur TPA yang dapat mengakibatkan bencana," tambahnya.  Ia menambahkan, sebagai solusi permasalahan tersebut maka pembangunan TPPAS Legoknangka yang merupakan proyek strategis nasional dalam penanggulangan sampah di Bandung Raya harus segera direalisasikan.  “Kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung segera beroperasinya TPPAS Legoknangka dalam upaya menanggulangi sampah di wilayah Bandung Raya,” pungkasnya.***