Obat Cacing Bisa Jadi Obat Terapi Covid-19?

Ivermectin obat cacing yang ramai diperbincangkan bisa sebagai obat covid-19.

Ivermectin obat cacing yang ramai diperbincangkan bisa sebagai obat covid-19.

Jakarta - Polemik Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19 atau obat cacing ramai diperbincangkan. Corporate Secretary PT Indofarma Tbk, Wardjoko Sumedi mengungkap sebenarnya formula awal Ivermectin adalah obat cacing, tetapi berdasarkan jurnal kesehatan obat tersebut bisa menjadi obat terapi COVID-19. "Sebenarnya awalnya, formula awalnya sebagai obat cacing, tetapi berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan yang telah dilakukan para ahli kesehatan bisa antiparasit sebagai penghambat laju virus COVID-19 tadi. Betul obat terapi COVID-19," jelasnya seperti yang dilansir detikcom, Selasa (22/6/2021). Sebelumnya juga telah dijelaskan bahwa Ivermectin ini merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti virus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2. Wardjoko juga mengungkap Ivermectin telah mendapat izin edar BPOM bukan izin sebagai obat Corona. "Ivermectin mendapatkan izin edar dari Badan POM. Bukan izin sebagai obat Corona," katanya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito juga menegaskan hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing. "Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny Dia menyebut Ivermectin bisa saja digunakan untuk pengobatan COVID-19 tetapi dalam pengawasan dokter. Hal ini pun bukan bagian dari pengawasan BPOM, tetapi pemerintah seperti Kemenkes RI. "Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan COVID-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia. Sebagai catatan, Penny menegaskan tetap membutuhkan dukungan ilmiah lebih lanjut untuk akhirnya Ivermectin ikut digunakan sebagai terapi COVID-19 di Indonesia, dalam hal ini uji klinis.***