Mari Hidup Berdampingan dengan Covid-19!

Pandemi COVID-19 tak juga berakhir melanda kehidupan umat manusia di dunia ini, tak terkecuali Indonesia. Bahkan, pasca mudik Lebaran lalu angka positif Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Lalu bagaimana upaya kita dan pemerintah mengantisipasi? Untuk menjawab pertanyaan ini tim redaksi roemahmedia.com menghubungi narasumber yang kompeten, yaitu DR. IMAM SOLIHIN, MA, Analis Kebijakan Ahli Madya, bekerja pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan pandangannya dalam bentuk artikel. Berikut ini petikan artikel tersebut!

DR. IMAM SOLIHIN, MA, Analis Kebijakan Ahli Madya, bekerja pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

DR. IMAM SOLIHIN, MA, Analis Kebijakan Ahli Madya, bekerja pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

TERHITUNG sudah 15 bulan wabah Covid-19 berada di tengah-tengah kita, sejak penemuan pertama kali pada tanggal 2 Maret di Kota Depok Jawa Barat yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.   Saat itu dua orang WNI diketahui positif mengidap virus SARS Cov-2. Mereka memiliki Riwayat berinteraksi dengan WN Jepang yang diketahui telah mengidap penyakit tersebut. https://indonesia.go.id. Hari demi hari, Minggu bergulir, Bulan bertambah, dan tahun berganti, Virus Covid-19 bukannya pergi malah terus bercokol kokoh.   Angka kematian terus meningkat. Dari laman https://covid19.go.id/ update terakhir tanggal 18 Juni 2021 untuk seluruh Indonesia: Positif 1.963.266, Sembuh 1.779.127, Meninggal 54.043. Sedangkan untuk level Jawa Barat: Positif 150.336, Sembuh 148.424, Meninggal 4.149, yang dikutip dari https://pikobar.jabarprov.go.id/. Keterisian Tempat Tidur atau Bed Occupation Rate (BoR) di berbagai fasilitas Kesehatan dan Gedung-gedung baru yang disulap jadi fasilitas Kesehatan, terus meningkat. Total BoR 79,34% (11.526 dari 14.528 Tempat Tidur terisi) di seluruh Jawa Barat. Bahkan kini dengan varian baru Alpha untuk menjelaskan varian B.1.1.7 yang dideteksi pertama kali di Inggris sejak September 2020. Label Beta untuk menjelaskan varian B.1.351 yang ditemukan di Afrika Selatan sejak Mei 2020. Lalu, ada label Gamma untuk varian P.1 yang terdeteksi paling awal di Brazil pada November 2020. Kemudian label Delta untuk mengganti penyebutan varian B.1.617.2 yang terdokumentasikan di India sejak Oktober 2020. https://covid19.go.id/. Tindakan pencegahan terus diupayakan. Mulai dari Rapid Diagnostic Test (RDT), Antigen yang merupakan tes diagnostik cepat untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi virus Covid-19 dengan mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari virus Covid-19 dalam tubuh seseorang.  Rapid Diagnostic Test (RDT) Antibodi atau test diagnostik cepat berdasarkan antibodi yang merupakan skrining medis awal untuk mendeteksi adanya kandungan antibodi virus Covid-19 dalam darah. Pada hasil RDT yang Reaktif akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi lebih lanjut dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). https://pikobar.jabarprov.go.id/. Terhitung sejak Bulan April 2021, penyuntikan vaksin mulai dilaksanakan. Dimulai dari warga usia lanjut, dan profesi-profesi garis depan penanganan Covid-19 seperti tenaga Kesehatan, Polisi/TNI, dan personil Satgas Covid-19.  Berdasarkan data cakupan vaksinasi Kementerian Kesehatan, hingga 11 April 2021 tercatat sebanyak 15,1 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikan, baik untuk dosis pertama dan dosis kedua. Pemerintah, Perguruan Tinggi dan organisasi non pemerintah berlomba menciptakan berbagai alat untuk meringankan penderitaan pasien Covid-19 juga tak kenal Lelah terus berinovasi.  Konsorsium riset dan inovasi Covid-19 yang terdiri dari berbagai kementerian, lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan industri berfokus pada empat kelompok inovasi teknologi, yaitu alat kesehatan dan pendukung, pencegahan, obat dan terapi, serta skrining dan diagnosis terkait Covid-19. Berbagai aturan, kebijakan, dan pelarangan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa, bahkan ditingkat terkecil RW/RT.  Ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.  Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat. Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.  Satuan Tugas, dan Gugus Tugas, dan nama lain, dibentuk untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19, dibentuk di seluruh negeri. Semuanya ini terkait upaya mencegah penyebaran dan menekan angka penularan Covid-19, World Health Organisation (WHO) bekerja sama dengan sejumlah organisasi kemanusiaan dunia, di antaranya dengan UNICEF, Federasi Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah Internasional, terus menggencarkan upaya untuk mencegah munculnya stigma demi meminimalisir ketakutan orang.  Sebab akibat didera ketakutan, dikhawatirkan orang akan menyembunyikan penyakit, tidak segera mencari perawatan kesehatan, dan mencegah mereka mengadopsi perilaku sehat. Dampak negatif dari munculnya stigma sosial dikhawatirkan tidak hanya berpengaruh terhadap mereka yang menderita penyakit, tapi juga keluarga, teman, dan komunitas.  Bahkan, orang yang tidak terinfeksi penyakit, tetapi berbagi karakteristik lain dengan kelompok itu, juga dapat menderita yang terbatas dan tertutup; Triliunan dana digelontorkan oleh Pemerintah. Pada tahun 2020, Biaya Penanganan Covid-19 berjumlah Rp. 677,20 Triliun, yang terbagi dua bagian besar: Bidang Kesehatan Rp. 87,55 Triliun, dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp. 589,65 Triliun.  Untuk tahun 2021 ini mencapai Rp. 172 triliun. Anggaran ini termasuk untuk pelaksanaan program vaksinasi yang menghabiskan dana sebesar Rp. 54 triliun. https://kemenkeu.go.id/. Tak terhitung pula bantuan para dermawan.  ** Pertempuran melawan Covid-19 masih jauh dari selesai dan pandemi ini masih belum berakhir. Semua orang masih tetap beresiko terjangkit Covid-19, sampai vaksin atau pengobatan yang efektif berhasil ditemukan.  Kita semua telah melakukan berbagai pengorbanan selama beberapa bulan demi melindungi keluarga dan masyarakat. Upaya kolektif ini telah membuat perbedaan yang besar.  Meskipun pembatasan mulai dilonggarkan di beberapa tempat, Covid-19 masih belum hilang. Kita harus terus melindungi diri kita sendiri dan satu sama lain. Sampai sekarang, belum ada satu orangpun ahli yang dapat dengan yakin memastikan berakhirnya wabah pandemi Covid-19 ini. Tapi bukan berarti kita harus diam bersembunyi dan tidak melakukan apa-apa sampai keadaan normal kembali, karena hal itu tidak mungkin terjadi. Para tokoh nasional dan internasional sering mengatakan bahwa tahun ini adalah: the year like no other. Mari kita hidup berdampingan dengan Covid-19 secara damai. Bagaimana caranya? Dengan menjalankan pola Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan penerapan protokol Kesehatan yang ketat! Dengan demikian, kita bukan dilarang beraktivitas, bersekolah, ataupun bersosialisasi. Laman WHO Indonesia memberikan panduan lengkap dan terperinci berkenaan dengan Adaptasi Kebiasaa Baru untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Sebagian dari kita bergantung pada orang lain untuk melakukan tindakan yang tepat.  - Jika kurang sehat, diam di rumah, kecuali jika membutuhkan pertolongan medis yang mendesak; - Senantiasa mengenakan masker dan hindari menyentuh wajah; - Jika batuk dan bersin, arahkan pada siku yang terlipat; - Rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir; - Jaga jarak fisik setidaknya satu meter dari orang lain; - Hindari tempat-tempat yang ramai dan batasi berada di ruangan yang terbatas dan tertutup; - Bersihkan dan disinfeksi benda dan permukaan yang sering disentuh secara teratur. Bagi kita yang bertanggungjawab atas ruang komunal, seperti toko, restoran, tempat ibadah, perkantoran: - Pastikan terjadi pertukaran udara yang cukup, buka pintu dan jendela jika memungkinkan; - Pastikan semua staf, klien, dan pengunjung menjaga jarak fisik; - Batasi jumlah orang yang berada di dalam ruangan yang terbatas dan tertutup; - Sediakan tempat mencuci tangan atau cairan antiseptik berbahan dasar alkohol; - Buat rencana untuk mengantisipasi jika seseorang merasa kurang sehat (misal: kumpulkan data pengunjung di pintu masuk, siapkan nomor hotline nasional atau nomor telepon fasilitas pelayanan Kesehatan yang dapat dihubungi). https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/new-infographics/new-normal Dr Terawan mengatakan, Kalau mengalami batuk, sesak nafas, dan demam, segera datang ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.  “Harus ingat, ini penyakit selflimited disease, penyakit yang sembuh sendiri. Sama seperti virus yang lain, angka kematian di bawah 2 persen, dan tergantung imunitas tubuh. Dari awal saya bilang jaga imunitas dan higienitas, gerakan hidup sehat digaungkan di mana-mana," lanjutnya. Rhenald Khasali dalam bukunya, Disruption (2017), mengatakan bahwa kita harus berubah; dunia mensyaratkan kita untuk berubah. Derajat kita ditentukan oleh seberapa besar usaha kita untuk dapat berdamai dengan perubahan. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut menjelaskan bahwa Disrupsi atau disruption terjadi di setiap bidang kehidupan.  Pada dasarnya disrupsi adalah inovasi yang akan menggantikan seluruh sistem lama atau orang lama (incumbent) dengan cara-cara baru atau orang-orang baru (start-up). Disrupsi berpotensi menggantikan pemain-pemain lama dengan pendatang baru. Disrupsi bisa dilihat sebagai sesuatu yang positif karena merupakan sebuah inovasi yang dinamis dan serba efisien, efektif, dan serba canggih.  Karakter dari abad 21 yang dikenal juga dengan era revolusi 4.0 adalah cepat, mengejutkan, dan memindahkan. Jika perusahaan-perusahaan besar (entitas yang sudah mapan) tidak berinovasi maka mereka akan terancam punah, seperti punahnya hewan super besar dinosaurus yang tidak mampu beradaptasi akhirnya punah. Pemerintah dalam mengatur kebijakan agar sejalan dan bisa menjawab tantangan abad 21, perlu memiliki perubahan baru dalam berpikir atau disruption mindset, yaitu sedia setiap saat, real time, terbuka; jangan berpikir linear tapi harus berpikir cepat dan eksponensial (Rhenald Kasali, 2017). Ada lima hal penting dalam disrupsi: 1. Disrupsi akan berakibat penghematan banyak biaya melalui proses bisnis yang menjadi lebih simple; 2. Disrupsi akan membuat kualitas yang dihasilkan lebih baik dari sebelumnya; 3. Disrupsi berpotensi menciptakan pasar (ruang) baru, menciptakan inklusifitas; 4. Disrupsi akan menghasilkan produk/jasa yang jauh lebih mudah diakses lewat smartphone dan internet of things; 5. Disrupsi membuat segala sesuatu menjadi lebih smart. Pemerintah perlu memahami dengan jernih apa yang sebenarnya terjadi dan paham teori dan teknologi yang membuat sektor yang kita tangani terdisrupsi dan dapat berdamai dengan perubahan. Ciptakan cara baru dalam kehidupan abad 21 ini. Saatnya move on jika tidak ingin punah. Mari hidup berdampingan dengan Covid-19. Dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru. Dan kita akan menjadi kaum seperti yang dijanjikan Allah Sang Maha Pencipta, yaitu sebagai khalifah fil ardhi, wakil Tuhan di bumi untuk membimbing umat manusia supaya dapat kembali kepada-Nya, karena manusia itu berasal dari Tuhan dan kembali kepada Tuhan. Jadi, Wakil Tuhan itu tahu persis tentang Tuhan, tahu persis Kehendak Tuhan, dan tahu persis jalan kembali pulang kepada Tuhan.*