PPDB calon siswa di perbatasan Jakarta-Jabar Harus Koordinasi antara Disdik Jabar dan DKI Jakarta

DKI-Jakarta - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati,  melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI- Jakarta dalam rangka mendapatkan informasi terkait kebijakan strategis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan Provinsi DKI-Jakarta. Selasa, 14/09/2021.

DKI-Jakarta - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI- Jakarta dalam rangka mendapatkan informasi terkait kebijakan strategis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan Provinsi DKI-Jakarta. Selasa, 14/09/2021.

DKI Jakarta, roemahmedia.com - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengemukakan pelaksanaan PPDB bagi calon siswa yang berdomisili di perbatasan antara DKI Jakarta dan Jawa Barat harus dikomunikasikan serta dikoordinasikan antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Setahun lalu ada sekitar lima persen siswa yang berdomisili Jawa Barat dan bersekolah di DKI Jakarta, begitupun sebaliknya. “Namun, pada tahun ini Disdik DKI Jakarta menghapuskan kebijakan tersebut, sehingga ini akan menjadi bahan diskusi bersama antara Komisi V bersama Disdik Jawa Barat dan Disdik DKI Jakarta,” ujar Harris. Hal ini dikemukakan Harris seusai kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke Dinas Pendidikan DKI Jabar bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat, Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, Selasa (14/9/2021).   “Kita akan melakukan komunikasi serta koordinasi terkait hal ini serta kerjasama, ini juga mengingat banyak siswa berdomisili DKI yang ada di perbatasan sekolah di Jawa Barat, serta mungkin kedepannya akan ada MoU antar pihak sehingga terdapat kata mufakat dalam penyelesaian permasalahan ini," ujar Harris. Harris menambahkan, ada beberapa point utama yang akan menjadi bahan rapat kerja Komisi V, yakni adanya keselarasan PPDB sekolah negeri dan sekolah swasta, Abdul Harris juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menanggung biaya siswa kurang mampu baik untuk bersekolah di Negeri maupun Sekolah Swasta.  “Pada hari ini kami berkunjung ke disdik DKI Jakarta banyak hal yang menjadi catatan Komisi V terutama mengenai PPDB, kami melihat adanya sinkronisasi PPDB sekolah negeri dengan sekolah swasta, yang kami apresiasi ialah di sekolah swasta bagi siswa kurang mampu itu semua biaya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta dengan catatan dan beberapa sekolah swasta unggulan pun diwajibkan menerima siswa tidak mampu,” ucapnya. Di sisi lain, Kebijakan strategis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan Provinsi DKI-Jakarta ditinjau langsung oleh DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai masukan untuk diterapkan di Provinsi Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat mengatakan, sistem pendidikan di DKI Jakarta sangat baik terlebih di masa pandemi ini, menurutnya hal ini bisa menjadi pilot project bagi sistem pendidikan di Jawa Barat, pihaknya pun memberikan contoh bahwa di DKI Jakarta, sekolah swasta pun menjadi salah satu prioritas Dinas Pendidikan DKI Jakarta.  “Yang pertama saya melihat pada masa pandemi ini anggaran DKI Jakarta masih bagus, saya juga apresiasi sistem pendidikan yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga ini bisa menjadi pilot project untuk di Jawa Barat dalam membangun sistem pendidikan yang baik lagi, terutama dalam mengelola sekolah swasta hal ini harus menjadi percontohan di Jawa Barat,” ujar Achmad Ru'yat.