Aksi Nyata Pemprov Jabar Fasilitasi Pesantren Ditunggu Legislatif asal Dapil Bogor Ini

Adikarya Parlemen

Anggota Komisi 3 DPRD Jabar Dapil Bogor, Ricky Kurniawan, LC.

Anggota Komisi 3 DPRD Jabar Dapil Bogor, Ricky Kurniawan, LC.

BANDUNG, roemahmedia.com - Jabar merupakan Provinsi pertama yang berhasil menerbitkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren  Perihal Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2021 merupakan produk hukum daerah sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pesantren  Dengan sudah lengkapnya aspek hukum untuk Fasilitasi pesantren, kini tinggal menunggu aksi nyata dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk penguatan peran pesantren. Hal ini, diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar , Ricky Kurniawan, LC, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini. Menurut Ricky yang juga Anggota Komisi 3 DPRD Jabar Dapil Bogor ini, dari desain RAPBD Provinsi Jabar tahun 2022, harapan program untuk fasilitasi penguatan pesantren sudah ada peluang. Dari rencana program prioritas, point ke-sembilan, Pemprov. Jabar menargetkan juara untuk pendidikan agama dan tempat ibadah. Dengan penetapan target itu, semoga saja dalam target  pengembangan Pendidikan Agama, juga mengakomodir fasilitasi pesantren. Fasilitasi pesantren, ungkap Ricky sangatlah penting, menngingat pesantren juga memberikan kontribusi pada penguatan pendidikan politik. Pesantren, dimana untuk perannya dimainkan oleh para santri , sebelum kemerdekaan saja, para santri tersebut sangatlah besar perannya dalam perjuangan melawan penjajah. Dalam konteks kekinian, jelas Ricky para santri tetap harus dibina berbagai wawasannya, termasuk wawasan politik kebangsaan. Untuk mewujudkan harapan itu, pendidikan di pesantren dari sisi penyelenggaraannya harus beradaptasi dengan trend jaman, salah satunya teknologi informasi. Pesantren juga untuk pengembangan saat ini, tak hanya difungsikan sebagai pusat pendidikan saja  Namun, diharapkan dapat berperan dalam pengembangan ekonomi keumatan. Pesantren dalam konteks demikian, juga mengembangkan berbagai jenis usaha, disesuaikan dengan kearifan lokal di sekitar pesantren. Dalam kondisi demikian, santri juga dididik untuk bisa mengembangkan bakat dalam pengembangan usaha tertentu. Keseluruhan hal ini, membutuhkan pendanaan yang cukup, semoga saja ujar Ricky APBD Provinsi Jabar di tahun 2022 bisa mengalokasikan anggaran yang cukup untuk fasilitasi pesantren.