BANDUNG, roemahmedia.com - Dalam upaya tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tanggal 12 November 2021 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dengan para mitra kerja.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan bahwa pada rapat kerja kali Komisi IV ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.
"Kami ingin mengkonfirmasi kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022," katanya usai memimpin rapat dengan para mitra kerja, yang bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu,(17/10/2021).
Tetep menyebut, bahwa mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.
"Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS," ucapnya.
"Jadi sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, dan kita tanyakan kepada TAPD," tambah Tetep.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, dirinya menyayangkan bahwasannya TAPD menjelaskan ada sekitar 200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir apa yang diusulkan komisi lewat nota komisi.
"Pada Kenyataannya Dinas Bina Marga misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan 134 miliar ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima 38,6 miliar," ucapnya.
Daddy juga mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, seolah - olah catatan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD dan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD, sehingga dapat menimbulkan tafsir - tafsir negatif yang perlu dihindari.
"Jadi kami meminta bantuan kepada kawan - kawan Dinas terkait khusus untuk menjelaskan hal tersebut, agar pada saat nanti kita mengagendakan rapat denga TAPD, kita bisa menjelaskan hal tersebut secara rinci dan detail soal itu," tutupnya.
News
Nota APBD Jabar 2022 dengan penetapan saat KUA PPAS masih perlu sinkronisasi
842021-11-17 18:42:422 Mins read0 CommentPimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra diantaranya BAPPEDA , Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat terkait dengan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022. Selasa 17 November 2021.
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam