BANDUNG, roemahmedia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sejak pertengahan Agustus 2021.
Sebelum penandatanganan KUA-PPAS dilakukan, Ineu mengatakan setidaknya terdapat 10 catatan yang harus diperhatikan.
Salah satunya mengenai sektor pendapatan, dana Pilkada, dan sekma bantuan fasilitas pondok pesantren. Untuk sektor pendapatan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mampu untuk mengkaji sumber pendapatan selain dari pajak kendaraan bermotor, seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset meningkatkan deviden BUMD maupun pendapatan.
"Perlunya dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai alokasi dana Pilkada, mohon dijadikan perhatian oleh pemerintah provinsi Jawa Barat terkait skema bantuan fasilitas pondok pesantren tersebut akan menunjang peningkatan aspek dakwah dan pemberdayaan"ucapnya saat memimpin Rapat Paripurna.
"Mengenai belanja tidak terduga untuk terkait bencana alam dan hal-hal yang bersifat darurat sesuai dengan Permendagri"tambahnya.
Selanjutnya terkait bantuan desa, diharapkan menjadi program prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta ada peningkatan nilai penilaian dan berikutnya mendukung pencapaian indikator kinerja. Untuk itu pihaknya meminta, hal tersebut tidak luput dari aspek penganggaran.
"Diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan sosialisasi Perda kepada masyarakat Jawa Barat, kedelapan terkait skema bantuan sosial dan bantuan keuangan tentunya kami berharap harus fokus kepada program program prioritas yang mendukung pencapaian target-target RPJMD"
"Termasuk target IPM bagi pemerintah daerah kabupaten kota harus diberikan reward dan punishment terkait dengan pelaksanaan atau realisasi bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat"paparnya.
Catatan ke 9 terkait pemberlakuan PHK untuk tenaga non ASN baik yang ada di perkantoran maupun di lapangan di tengah situasi pandemi covid 19, pihaknya meminta hal tersebut dapat menjadi pertimbangan. Catatan terakhir yaitu mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus menjadi perhatian yang serius.
"Karena ini (PEN) tentunya menjadi bagian beban pemerintahan daerah di Jawa Barat,” pungkas Ineu.
News
DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022 , tapi Ada 10 Catatan
842021-11-10 20:31:392 Mins read0 CommentPimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai melaksanakan Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Terhadap KUA dan PPAS Jabar TA2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam