Komisi II DPRD Jabar Harap Dua Kubu Dekopinwil Jabar Tempuh Jalur Musyawarah

Ket foto.  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati saat menghadiri pertemuan antara Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat beserta pihak-pihak terkait. (Humas DPRD Jabar/ Yoggi Darwis)

Ket foto. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati saat menghadiri pertemuan antara Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat beserta pihak-pihak terkait. (Humas DPRD Jabar/ Yoggi Darwis)

BANDUNG, roemahmedia.com - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati berharap dua kubu Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jabar, yakni Dekopinwil kubu Nurodi dan Dekopinwil kubu Mustopa. Hal ini disampaikan Rahmat saatmenghadiri pertemuan antara Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat beserta pihak-pihak terkait, Kamis (6/1/2022). Pertemuan tersebut dilakukan terkait adanya dualisme kepengurusan pada Dekopinwil Jawa Barat.  “Dari hasil pertemuan ini saya berharap, polemik dualisme tersebut dapat segera menemukan titik terang,” ujar Rahmat. "Segera ada penyelesaian dengan jalan musyawarah mufakat dengan menggunakan hukum sebagai payung dan aturan main khususnya di Jawa Barat. Bahwa di pusatnya masih terjadi (dualisme), sambil menunggu keputusan kita di Jawa Barat selesaikan,” lanjut Rahmat.  Latar belakang terjadinya dualisme kepemimpinan Dekopinwil Jabar disebabkan terjadi dua kubu yang terjadi di Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) pusat yang berimbas sampai ke dekopinwil di beberapa provinsi, seperti halnya di Jawa Barat. Ada dua kubu dekopinwil Jabar, yaitu Mustopa Djamaludin sebagai Ketua Dekopinwil kubu Nurdin Halid, dan Nurodi dari kubu Sri Untari.