Anggaran Komunikasi Gubernur Jabar Rp 63 Miliar? Kadiskominfo Jabar: Tidak Semua Peruntukannya

BANDUNG, – Ada share informasi yang cukup mengejutkan dari rekan wartawan kepada roemahmedia.com melalui pesan WhatsApp, Rabu 18 Mei 2022. Informasi tersebut mengupas tentang anggaran belanja komunikasi Gubernur dan Wagub Jabar Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum yang fantastis mencapai Rp 63,9 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Pengajar yang juga Pemerhati Anggaran Sekolah Politik Anggaran (SEPOLA) Perkumpulan Inisiatif Bandung, Nandang Suherman, Rabu (18/5). Disebutkan, ada dua pos Belanja Komunikasi, yaitu di Biro Umum Setda Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan total anggaran sekitar Rp 63,9 miliar. Adapun nama programnya di Biro Umum adalah Materi Komunikasi Pimpinan dengan alokasi Rp 16,2 miliar, sub kegiatannya Fasilitasi Komunikasi Pimpinan sekitar Rp 5,9 miliar dan Pendokumentasian sekitar Rp 6,3 miliar. Sedangkan pada Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Program Pengelolaan Informasi dan Informasi Publik alokasi sekitar Rp 75,7 miliar, dengan kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik. Anggaran sebesar itu dibagi menjadi 5 sub kegiatan. Yaitu Monitoring Opini dan Aspirasi Publik Rp 1,1 miliar, Monitoring Informasi dan Agenda Prioritas Komunikasi Pemda Rp 1,9 miliar, Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik Rp 4 miliar, Pengelolaan Media Komunikasi Publik Rp 47,7 miliar, Kemitraan dengan Stakeholder Rp 15,7 miliar dan Penguatan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah Rp 5,3 miliar. “Alokasi anggaran yang terkait langsung ‘kepentingan’ Gubernur dan Wagub dalam konteks promosi ada di beberapa sub kegiatan tersebut dan kalau kita total anggaranya sekitar 63,9 miliar,” ujar Nandang Suherman,Rabu (18/5). “Sungguh angka yang lumayan besar, kalau kita bandingkan dengan alokasi untuk penguatan jaringan Kelembagaan Koperasi 22,8 miliar, penguatan UMKM dan Jaringan 9,3 miliar atau untuk penguatan Petani dan infrastruktur pertanian di Jawa Barat sekitar 35 miliar,” bebernya. Dengan alokasi yang besar seperti itu, maka menurut Nandang Suherman, tidak aneh kalau ruang publik atau media luar ruang seperti Billboard, Baliho, Spanduk banyak ditemukan gambar Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan berbagai pesan pembangunanya. Demikian juga di media social, begitu rajinnya Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum muncul dengan beragam pose dan pesan yang dirangkai, agar menarik public. Menurut Nandang, yang perlu diuji secara kritis oleh masyarakat adalah seberapa jauh korelasi antara slogan, pesan, laporan yang dikemas melalui media luar ruang dan media social, dengan kenyataan yang dirasakan dan dialami oleh masyarakat. Mestinya menurut Nandang, itu dilakukan oleh lembaga independen, agar kepercayaan public terbangun. Kalau dibandingkan dengan Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Timur, alokasi anggaran untuk pos yang sama, Jawa Barat memang paling besar, yaitu sekitar 63,9 miliar. Gubernur/Wakil Jateng hanya Rp 27 miliar dan Gubernur/Wakil Jatim sekitar Rp 21,6 miliar. “Sementara kita tahu bahwa Ridwan Kamil sudah mengenalkan ke public akan ikut konstetasi di Pilpres 2024. Nah, kalau ditarik ke arah ini sepertinya, menjadi logis anggaran Promosi Gubernur Jabar menjadi relative besar, dibanding Gubernur Jateng dan Jatim,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menyebutkan anggaran sebesar itu peruntukannya bukan semua untuk anggaran komunikasi Gubernur Jabar. "Semua perangkat daerah (dinas/badan) jika butuh baliho, media luar ruang, sewa LED dsb dibebankan ke Dinas Kominfo Jabar," jelas Ika melalui pesan singkat WhatsApp nya, Rabu 18 Mei 2022. Sementara itu secara terpisah, Ketua GNPKRI Jabar Abah Nana mengemukakan kemungkinan besar anggaran "komunikasi" Gubernur Jabsr Ridwan Kamil lebih besar dari nilai Rp 63 miliar. Menurut Abah Nana, GNPKRI Jabar mengendus adanya anggaran khusus kegiatan Gubernur Jabar total kisaranya capai Rp 100 miliar. Selain yang dialokasikan di Biro Umum, Biro Administrasi Pimpinan dan Diskominfo, juga tersebar diposkan di hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah/ OPD (Dinas/Badan/Biro) dengan kisaran rata2 antara Rp 500 Juta hingga 1,5 Miliar per OPD. "Hitung saja kalau kita kisarkan Rp 1 miliar per OPD dikali 26 OPD mencapai Rp 26 miliar," ujarnya. Menurut Nana, pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan kegiatan dari pos anggaran tersebut dan harus dipertanggungjawabkan jangan sampai ada indikasi KKN. "Kalau ditemukan sampai terjadi adanya indikasi KKN maka Kami akan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum," jelasnya.