KARAWANG, roemahmedia.com - Sebagai salah satu daerah dengan kawasan industri terbesar dan upah tertinggi di Indonesia, Kabupaten Karawang menjadi bidikan para pencari kerja. Sayangnya, segelintir oknum lembaga dan organisasi malah memanfaatkan kondisi ini untuk menarik pungutan liar atau pungli dari para calon pekerja.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin, mengatakan keluhan mengenai pungli ini disampaikan oleh sejumlah para pencari kerja kepadanya. Para pencari kerja ini, kata Ihsanudin, mengaku keberatan dengan besarnya pungli yang dikenakan oknum lembaga atau organisasi yang menjadi penghubung antara pencari kerja dengan perusahaan di Karawang.
"Ini tampaknya sudah menjadi rahasia umum. Para pencari kerja ini ditarik pungli oleh oknum lembaga atau organisasi yang menjanjikan mereka untuk bekerja di salah satu perusahaan di Karawang," kata Anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini, Selasa (10/5).
Ia mengatakan para pencari kerja ini dipungut uang antara Rp 2 juta sampai Rp 15 juta per orangnya. Padahal mereka kebanyakan ditempatkan sebagai pekerja kontrak dengan posisi sebagai teknisi atau buruh dengan gaji yang tidak jauh dari UMK.
"Kebanyakan korbannya malah warga Karawang sendiri. Kami inginnya jangan sampai lah warga Karawang hanya menjadi penonton tumbuhnya industri di daerahnya sendiri. Dan ketika bekerja pun, jangan sampai ada pungli seperti ini," kata Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra tersebut.
Tidak sedikit, kata Ihsanudin, calon pekerja yang meminjam uang kepada keluarga dan kerabat demi membayar pungli tersebut. Lebih menyedihkan lagi, jika pekerja kontrak yang membayar pungli ini hanya dipekerjakan selama dua sampai tiga bulan, sehingga gajinya pun tidak mampu untuk dipakai membayar pungli tersebut.
"Kasihan kan para pekerja kita ini. Jadinya banyak juga yang malah bekerja di daerah lainnya yang relatif bebas pungli. Ironis ya, di daerah dengan jumlah industri yang besar tapi warga setempatnya malah bekerja di luar daerah," katanya.
Ihsanudin mengatakan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar pada 2018, setidaknya ada 1.762 perusahaan di Karawang. Ia mengatakan pemerintah daerah pun sudah mengeluarkan peraturan supaya perusahaan-perusahaan di Karawang mempekerjakan warga Karawang minimal 60 persen dari keseluruhan pekerja.
"Kami minta pemerintah daerah menindak tegas pungli yang sangat merugikan masyarakat kita ini. Kami sebagai anggota dewan sering mendengar keluhan-keluhan seperti ini dari masyarakat," ujar Ihsanudin.
Anggota dewan yang dikenal Pro Rakyat ini mengatakan pemerintah harus menindak tegas para penarik pungli ini. Apalagi setelah Lebaran, biasanya banyak perusahaan yang kembali membuka lowongan pekerjaan.
News
Ihsanudin Desak Aparat Tindak Pelaku Pungli Calon Pekerja di Karawang
842022-05-10 19:28:272 Mins read0 CommentAnggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin.
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam