BANDUNG, roemahmedia.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, mendukung langkah Pemkab Bekasi yang menetapkan 35 ribu hektare luas sawah abadi (LSD) mengikuti usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi mengenai kawasan pertanian lahan basah dan lahan kering seluas 35.341,52 hektare.
“Kami mengkonfirmasi sebelumnya mengenai terbitnya SK Bupati Bekasi tentang LSD, akhirnya disepakati luas LSD itu 35 ribu hektare,” ungkap Faizal Hafan Farid, beberapa waktu lalu.
Anggota Pansus VI DPRD Jabar itu mengatakan jika pentingnya SK Bupati mengenai LSD agar Kabupaten Bekasi bisa mengajukan langsung keberadaan luas lahan sawah abadi pada pembahasan Pansus RDTR Provinsi Jawa Barat. Jika tidak, maka data dari pemerintah pusat akan dipakai dalam pembahasan RDTR tersebut.
“Jika tidak ada masukan dari Kabupaten Bekasi, artinya Kabupaten Bekasi diputuskan dari kementerian, sehingga tidak melihat Kabupaten Bekasi kekinian atau LSD berdasarkan versi Bekasi sendiri,” jelas Faizal.
Adapun untuk batas waktu yang ditetapkan Pansus RDTR Provinsi Jabar mengenai SK Bupati, Selasa 31 Mei 2022.
Dikatakan Faizal, berdasarakan data dari Kementerian ATR/BPN jumlah LSD yang dimiliki Kabupaten Bekasi seluas 39 ribu hektare. Ada selisih 4 Ribu hektare dengan data yang disajikan DPRD Kabupaten Bekasi mengenai luas lahan sawah abadi tersebut.
“Jika tidak sesuai Kabupaten Bekasi nantinya akan kesulitan sebab realitasnya tidak sama. Kan lahan sawah itu sudah berkurang, ada yang sudah dipakai untuk kawasan indsutri, perumah. Jadi yang kita pakai versi DPRD Kabupaten Bekasi saja,” ucapnya.
Lebih lanjut Farizal menyatakan penetapan LSD Kabupaten Bekasi, Provinsi Jabar telah merevisi data awal seluas 32,6 hektare telah ada penambahan 3000 hektare.
“Artinya telah ada penambahan sekitar 3000 hektare lahan LSD di jabar yang didapatkan dari penambahan 3000 hektare dari Kabupaten Bekasi. Semoga Bekasi menjadi terdepan dalam mengelola ketahanan pangan,” terangnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan Pemkab Bekasi telah menetapkan dan menyepakati lahan sawah dilindungi yang diperuntukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki kawasan pertanian lahan basah dan lahan kering seluas 35.341,52 hektare.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan luas LSD 35.341,52 hektare, ini juga merupakan kesepakatan yang tercantum pada Perda RTRW kabupaten,” ujarnya.
News
Farid: 35.000 Ha Lahan sawah dilindungi Kab Bekasi Layak Didukung
842022-06-20 21:28:192 Mins read0 CommentAnggota DPRD Jawa Barat, Faizal Hafan Farid.
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam