Bucky Wikagoe Berharap Semua usulan 32 Produk Warisan Budaya Jabar Diakui Pemerintah Pusat

Adikarya Parlemen

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Bucky Wikagoe

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Bucky Wikagoe

BANDUNG, roemahmedia.com - Anggota DPRD Jabar dari fraksi Gerindra Persatuan Bucky Wikagoe mengemukakan, warisan budaya tak benda (WBTB) merupakan upaya penguatan kebudayaan yang tidak hanya sebatas pada pemberkasan dan penilaian. "Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, akademisi, praktisi, media massa dan swasta," ujar Bucky. Hal ini disampaikan Bucky berkenaan adanya usulan 32 produk warisan budaya Jawa Barat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat untuk menjadi warisan budaya tak benda (WBTB). Dari 32 produk warisan budaya tersebut, di antaranya mewakili semua produk warisan budaya seperti parebut sèèng (Kabupaten Bogor), peuyeum Bandung (Kota Bandung), upacara perkawinan kesultanan Cirebon, ngikis, dogdog lojor, arsitektur kampung pulo, tari merak Sunda, jipèng, tari Cèpèt dan banyak lagi. Menurutnya, jangan sampai muncul rasa marah dan benci ketika salah satu budaya Indonesia diakui oleh negara lain. "Dengan keterlibatan dan kepedulian semua pihak, tentunya hal ini tidak akan terjadi," tandasnya. Bucky pun berharap 32 produk warisan budaya yang diajukan tahun ini bisa diakui semuanya oleh pusat. Pasalnya, jumlah produk warisan budaya di Jabar masih banyak jumlahnya capai ribuan. "Yang diajukan (32) dan yang sudah diakui (53) milik Jabar jumlahnya masih sedikit. Kita berharap 32 yang diajukan dan 53 WBTB ini menjadi dokumen hidup," terangnya.