Pihak Mie Sedaap Bantah soal Kandungan Residu Pestisida. Katria: Penahanan di Taiwan karena berbeda regulasi

BANDUNG, roemahmedia.com - Pihak Mie Sedaap yang berada di dalam grup Wings Food mengklarifikasi dan memberikan penjelasan terkait ribuan kilogram Mie Sedaap dari Indonesia kemasan cup tertahan di kapal kargo di perairan Taiwan. Mie Sedaap ditolak masuk ke Taiwan karena disebut mengandung residu pestisida. Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) beralasan Mie Sedaap memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas dari yang sudah ditetapkan. Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari mengatakan terkait dengan publikasi di media mengenai produk Mie Sedaap yang beredar di luar negeri, ada beberapa hal yang disampaikan. “Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida,” tegasnya, Rabu (6/7). Menurutnya, penahanan Mie Sedaap di Taiwan karena adanya perbedaan regulasi oleh regulator setempat. Katria juga menanbahkan, Wings adalah perusahaan yang telah berdiri selama 74 tahun. Visinya adalah untuk menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. “Karena di Wings kami percaya bahwa all good things in life should be accessible for all. Oleh karena itu kami menyatakan bahwa selama 19 tahun hadir di Indonesia, Mie Sedaap dipercaya menjadi mie instan terdepan yang telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait. Seperti Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia. Sertifikat Halal (MUI). Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan. Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu,” paparnya. Dia menambahkan, bahwa Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan. ’’Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas,” klaimnya. Ia menyebutkan, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Setiap negara memiliki perbedaan regulasi yang ditetapkan. Namun kami telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh sejumlah regulator terkait, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. “Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat. Semoga pernyataan yang kami sampaikan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar,” tuturnya. (*)