Sari Sundari: Nasib Tenaga Honorer ASN Harus Ada Kepastian

Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar, Sari Sundari.

Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar, Sari Sundari.

BANDUNG, roemahmedia.com - Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN dan RB, tentang Penghapusan Tenaga Honorer di seluruh instansi pemerintah, juga dikeluhkan di daerah, diantaranya muncul di Kabupaten Bandung. Keluhan itu, diantaranya muncul dari guru honorer. Menyikapi kondisi ini, dibutuhkan solusi yang komprehensif. Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar, Sari Sundari, dalam keterangannya kepada media, Selasa Sore, (6/7). Menurut Sari, menyikapi kondisi ini, guru honorer, harus ada kepastian. Hal yang mesti dilakukan, data eksisting tenaga honorer terutama guru yang sudah mengabdikan sebagai tenaga pendidik harus terdata seluruhnya. Jika tahapan itu sudah selesai, Pemerintah Daerah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB agar guru honorer bisa diangkat jadi ASN atau PPPK. Hal itu, bisa dilakukan bertahap. Semoga saja, dengan diselesaikannya tenaga honorer tak akan muncul persoalan baru di antaranya meningkatnya jumlah pengangguran. Sari, dalam bagian lain keterangannya juga mengatakan khusus untuk para guru honorer, jika bisa diangkat sebagai ASN atau PPPK dapat memberikan manfaat yaitu kepastian status kepegawaian dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi para guru.