Komisi V DPRD Jabar Perjuangkan Anggaran Perbaikan Panti "Jompo" Ciparay

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat meninjau  sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ciparay Kabupaten Bandung.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat meninjau sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ciparay Kabupaten Bandung.

KAB. BANDUNG, roemahmedia.com - Komisi V DPRD Jabar akan mendorong penganggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ciparay Kabupaten Bandung yang dikenal juga sebutan panti jompo. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. "Dari segi pelayanan mungkin luar biasa apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman tapi kita melihat dari sarana prasarana jadi ini perlu maintenance (pemeliharaan)," ucap Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari. Hal ini disampaikannya pada saat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ciparay Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan tersebut Komisi V, mengapresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia tersebut. "Mereka tidak muluk-muluk memintanya dan ini saya yakin bisa dianggarkan 200 juta minimal per tahun untuk biaya pemeliharaan. Karena saya juga melihat begitu banyak tempat yang perlu diperbaiki dan komisi lima perlu mendorong untuk biaya pemeliharaan," jelas Sari. Menurut Sari, supaya ke depannya panti lansia ini ya bisa selayaknya dan sewajarnya untuk bagaimana penyelanggaraan lansia ini bisa lebih maksimal.