Raden Tedi: Kualitas & Kuantitas Desa Mandiri di Jabar Perlu terus ditingkatkan

Adikarya Parlemen

 Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Dapil Subang Majalengka Sumedang, dari PAN, Raden Tedi ST..

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Dapil Subang Majalengka Sumedang, dari PAN, Raden Tedi ST..

BANDUNG, roemahmedia.com jumlah desa mandiri di Jawa Barat hingga tahun 2022 telah mencapai 1.130 desa, meningkat tajam selama kepemimpinan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum yang sebelumnya hanya 30 desa. "Namun demikian, kuantitas maupun kualitas program desa mandiri ini perlu terus ditingkatkan," ujar Anggota KomisiRoemahmedia.com I DPRD Jabar dari daerah pemilihan Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang, Raden Tedi ST., baru-baru ini. Menurut Raden Tedi, dilihat dari jumlah desa sebanyak 5.312 desa, masih banyak yang belum berstatus desa mandiri. Pemprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar perlu terus menggenjot pemberdayaan desa sehingga desa mandiri terus bertambah. Sedangkan untuk peningkatan kualitas desa mandiri di Jabar, masih harus terus dilakukan edukasi SDM pemerintahan desa, baik kepala desa maupun aparatur desa. Dengan program desa mandiri ini, berbagai desa di Jawa Barat didorong untuk semakin maju dalam berbagai bidang, terutama perekonomian. "Kita kuatkan Desa Mandiri. Bagaimana caranya, ada Desa Digital, supaya untuk semua pengurusan administrasi atau keperluan masyarakat lainnya itu dilakukan secara digital dan mudah," tuturnya. Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas atau transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik