BBM subsidi Dikeluhkan Nelayan, DKP Jabar Undang BPH Migas Cari Penyelesaian

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Hermansyah

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar Hermansyah

BANDUNG, roemahmedia.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) mempunyai peranan penting dalam peningkatan produktivitas usaha perikanan, khususnya perikanan tangkap. Biaya penggunaan BBM pada usaha perikanan mencapai 70% dari biaya operasional melaut. Kondisi inilah yang menjadikan BBM sebagai sarana produksi yang sangat strategis bagi nelayan. Penyediaan BBM yang memadai, baik dari sisi kuantitas maupun harga, sangat di butuhkan agar nelayan dapat menggunakan BBM sesuai kebutuhan operasionalnya. Namun kenyataannya, Kuota BBM subsidi Pertalite dan Solar dikeluhkan nelayan, termasuk nelayan di Jabar. Hampir setahun ini, jatah kuota BBM tersebut jauh dari kebutuhan para nelayan untuk melaut. Seperti yang disampaikan Ketua KUD Misaya Mina Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur Kab Indramayu, Rasgianto, ribuan nelayan di desa tersebut mengeluhkan minimnya kuota BBM pertalite dan solar subsidi dari jumlah kebutuhan nelayan. Hampir setahun ini, para nelayan harus antri untuk memperoleh jatah pembagian BBM subsidi tersebut. Dampak lainnya, produksi ikan laut tangkapan menurun hingga 35 persen disebabkan para nelayan tidak bisa melaut seperti biasanya. Alhasil, berimbas pada pendapatan nelayan menurun tajam. Hal ini terungkap pada Kunjungan Kerja Ketua Dekopinwil Jabar Nurodi ke KUD Misaya Mina Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur Kab. Indramayu, Rabu/14/9. Dari pertemuan dengan para nelayan anggota KUD tersebut terungkap pula bahwa kuota solar subsidi bagi nelayan hanya 240 kilo liter per bulan. Padahal kebutuhan mencapai 540 kilo liter per bulan. Akibatnya ratusan kapal nelayan, terpaksa secara kuantitas tidak bisa melaut sebagaimana mestinya. Contohnya, lanjut Rasgianto, untuk kapal penangkap cumi biasanya setahun melaut 6 kali setahun, sekarang hanya bisa 4 kali karena harus antri. "Kapal penangkap cumi ini melalui sekitar 2 bulan lamanya dan membutuhkan 15 ton liter solar sekali melaut selama 2 bulan," ujar Rasgianto. Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan DKP) Jawa Barat sudah berupaya mencari penyelesaiannya. Di antaranya menjembatani keluhan nelayan di pantai utara dan selatan Jawa Barat terkait kekurangan kuota BBM pertalite dan solar di lapangan dengan BPH Migas dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Kepala DKP Jabar Hermansyah mengatakan pihaknya sejak 14 Juli 2022 sudah mengadakan pertemuan dengan BPH Migas Jabar dan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membahas soal keluhan nelayan di Jabar terkait kekurangan BBM subsidi. Sedangkan Minggu ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar juga sudah menggelar pertemuan dengan 5 kabupaten/kota di pantai selatan dan 6 kabupaten di wilayah utara terkait BBM bersubsidi untuk nelayan. “Kami adakan pertemuan dan pembahasan, supaya langsung ada penyelesaian,” katanya kepada roemahmedia.com lewat pesan WhatsApp-nya, Rabu/14/9. Dalam rapat koordinasi, pihak BPH Migas memastikan kuota BBM untuk nelayan di Jawa Barat tidak berkurang. BPH Migas tidak menjelaskan secara rinci Jawa Barat, tapi untuk seluruh Indonesia datanya mencapai 2,3 juta kilo liter kuota untuk nelayan. Sampai pertengahan Juni 2022 katanya baru terserap kurang lebih 600 ton, atau baru 15 persen. "Kami perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujar Hermansyah DKP Jabar terus berupaya membantu mempermudah nelayan memperoleh BBM subsidi, seperti penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Untuk Nelayan (SPBN). "Dari informasi dinas di Indramayu, sudah ada proses pembuatan SPBN di Karangsong,” tuturnya. Hermansyah memastikan upaya pihaknya menjembatani persoalan ini direspon serius pihak BPH Migas. Rapat juga memastikan akan ada perbaikan pelaporan dari kabupaten/kota terkait kuota BBM subsidi untuk nelayan. Persoalan keluhan nelayan dengan koordinasi semua pihak diharapkan bisa terjawab. “Kami dari provinsi terus berupaya mencari penyelesaian dan solusinya agar ketersediaan BBM untuk nelayan di Jabar aman, tapi terkait kuota BBM subsidi kebijakannya ada di pemerintah pusat,” ujar Hermansyah.