Antisipasi Inflasi, DPMD Jabar Bangun Ekonomi Sirkular Perdesaan & Pusat Distribusi BUMDes

BANDUNG, roemahmedia.com - Terbitnya Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada tingkat Desa merupakan sebuah upaya yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi di desa. Menindaklanjuti Kepmendesa PDTT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar bergerak cepat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Pengendalian dan Mitigasi Inflasi Pedesaan melalui Ekonomi Sirkular Perdesaan dan BUMDes sebagai Pusat Distribusi. Melalui kegiatan ini diharapkan Bumdes sebagai pusat distribusi dan ekonomi sirkular akan berperan kuat dalam menghadapi dampak inflasi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi berbagi pengalaman dan memberikan softskill serta strategi pengendalian inflasi daerah, khususnya di tingkat Desa. "Saat ini inflasi menjadi salah satu kekhawatiran utama negara-negara di dunia termasuk di Indonesia," ungkap Dicky Saromi. "Sangatlah tepat menjadikan Bumdes sebagai pusat distribusi diyakini mampu mengendalikan dampak inflasi dengan baik," jelasnya lagi. Dengan adanya aktivitas ekonomi inklusif skala lokal desa, BUMDes akan mampu mengakomodir pemenuhan segala kebutuhan masyarakat desa. Hal itu dipertegas dengan pernyataan dari Jafung PSM, Lutfi Erizka yang menyatakan bahwa menumbuhkan peran aktif masyarakat dan desa merupakan langkah-langkah mitigasi dalam pengendalian dampak inflasi yang terjadi di desa. Kegiatan Bimbingan Pengendalian dan Mitigasi Inflasi yang akan berlangsung hingga Kamis (10/11) ini diikuti oleh DPMD Kabupaten/Kota Se Jawa Barat, Tenaga Ahli, Perwakilan Kepala Desa se-Jawa Barat, Direktur BUMDes dan Pelaku Ekonomi Sirkular. Setelah melalui tahap seleksi, selanjutnya peserta terpilih akan mengikuti tahap penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis, sekolah lapangan dan diakhiri dengan monitoring dan evaluasi.