Validasi Evaluasi Hasil LPPD 2021, Kadinkes Jabar Paparkan keberadaan Rumah Sakit

Kepala Dinkes Jabar Nina Susana Dewi.

Kepala Dinkes Jabar Nina Susana Dewi.

BANDUNG, roemahmedia.com - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat mengikuti rapat dan validasi evaluasi hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat Tahun 2021 secara virtual melalui Zoom Meetings, Senin (19/9/2022). Dalam paparannya, ia mengatakan beberapa akreditasi rumah sakit di Jawa Barat yang telah mendapatkan akreditasi utama yakni Rumah Sakit Daerah Karawang dan RSUD Cibabat Kota Cimahi. Sementara rumah sakit dengan akreditasi paripurna meliputi RS Al Ihsan Kabupaten Bandung, RS dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya, RS Jiwa, RS R. Syamsudin Kota Sukabumi, RSUD Cibinong Kota Depok, RS Paru Sidawangi Cirebon, dan RS Gunung Jati. Sementara itu, tempat tidur Rumah Sakit di 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat berjulah 56 ribu tempat tidur dari total 387 rumah sakit per tanggal 19 Januari 2021. Lalu, presentase sarana, prasarana dan alat kesehatan Rumah Sakit rujukan Provinsi di Jawa Barat berjumlah rata-rata 65.57%. Dasar hukum LPPD ini merujuk kepada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,  Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.