BANDUNG, roemahmedia.com - PT Migas Utama Jabar (Perseroda) /MUJ meraih tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada acara Forum CSR Jawa Barat.
Komitmen serta kontribusi MUJ dalam membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat paska pandemi Covid-19 mengantarkan MUJ menjadi satu dari ratusan korporasi yang dinilai telah berkontribusi dalam pembangunan Jawa Barat melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL).
Tiga penghargaan diserahkan Kang Emil kepada Direktur Keuangan & Umum PT MUJ Punjul Prabowo pada acara bertema “Sinergi TJSL Perusahaan untuk Percepatan Tujuan SDGs di Jawa Barat”, di Trans Luxury Hotel, Kamis 22 Desember 2022 malam. 11 kategori diberikan kepada perusahaan BUMN/Swasta nasional lainnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, konsep kejawabaratan yang dibangun pada masa kepemimpinannya adalah Jabar Juara Lahir Batin. Jabar Juara Lahir Batin diusung bukan hanya juara di duniawi tapi juara secara spiritualitas. Pendekatannya melalui inovasi dan kolaborasi.
Melalui inovasi disampaikan Kang Emil, Jawa Barat sudah menyabet 436 penghargaan. Adapun konsep kolaborasi dibangun untuk memenuhi dasar Pancasila ke- 5 yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Kita di sini tidak semata mencari cuan dalam mencapai goals, karena di dalam kekayaan itu ada tanggung jawab dalam sila kelima tersebut. Kenapa harus menyisihkan dan harus berbagi karena kita sepakat melalui sila kelima itu. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita memanen orang yang bervalue, ada kesusahan, kita hadir, karena dengan kita kompak kita akan lebih baik,” ujar Kang Emil.
Melalui forum ini Kang Emil berharap, apresiasi yang tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada perusahaan-perusahaan yang secara nyata membantu program pembangunan di daerah melalui kolaborasi program CSR -nya yang diimplementasikan bisa juga membawa terus makna kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Secara khusus, Gubernur berpesan kepada MUJ untuk terus menjadi teladan bagi BUMD & perusahaan lain di Jawa Barat dalam kontribusi pembangunan.
"Migas Utama Jabar kami arahkan sesuai bidangnya tentang energi, pemanasan iklim dan lainnya melalui forum TJSL ini,” kata Emil.
Sekadar informasi, penghargaan yang diberikan di Forum CSR Jawa Barat 2022 menyentuh program-program CSR yang juga mendukung dan bersinergi dengan beberapa program pembangunan seperti program Petani Milenial, program stunting, program kemiskinan, program WASH (water, sanitation & hygene), UMKM Juara, serta program lingkungan hidup dan program terkait mitigasi dampak perubahan iklim.
Sebagai puncak kategori penghargaan adalah kategori Sustainable, dimana penghargaan yang diberikanmerupakan penghargaan bagi perusahaan Mitra CSR Jabar yang telah mendukung agenda pembangunan Jabar dan juga mengaitkannya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan(SDGS) dengan sebaran wilayah program yang luas.
Sistem penilaian dilakukan berdasarkan realisasi kegiatan yang telah dilaporkan di website dengan fokus jumlah penerima manfaat, keberlanjutan program, dan sinergi dengan indikator-indikator spesifik sesuai dengan masing-masing bidang. Hal yang membedakan lainnya adalah, di tahun 2022 ini penghargaan juga diberikanbagi Tim Fasilitasi CSR Kab/Kota.
Pada Forum CSR Jabar 2022 tahun ini yang beranggotakan 262 perusahaan MUJ mendapatkan 3 Penghargaan di group CSR Jabar. Ketiga kategori tersebut yakni ; Poverty Alleviation Award (Program Pemberantasan Kemiskinan), SMEs Empowerment Award (Program Pemberdayaan UMKM/Wirausaha), Program pemberdayaan anak muda kreatif daur ulang bambu, Milenial Farmer Award (Program Petani Milenial), integrasi program budidaya ikan dengan energi terbarukan.
“Terima kasih atas penghargaan. Semoga dengan penghargaan ini bisa lebih memacu untuk bisa membangun ekonomi Pancasila sesuai arahan Kang Emil agar bisa juara dari segi perusahaan, tapi bisa terus bermanfaat untuk masyarakat,” kata Direktur Utama MUJ Begin Troys dalam keterangan resmi perusahaannya.
Begin juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang terus mendukung program MUJ dalam menjalankan usaha yang kini meluas ke energi dan sumber daya mineral serta program kebermanfataannya melalui TJSL Perseroan.
MUJ merupakan BUMD Provinsi Jawa Barat, yang berdiri pada tahun 2014 dengan nama Migas Hulu Jabar. Namun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perseroan Terbatas Daerah dengan Nama Perseroan Terbatas Migas Utama Jabar (Perseroda) tanggal 26 Juli 2022, MUJ bertransformasi menjadi BUMD Induk (holding) yang semula terbatas pada kegiatan usaha hulu migas diperluas menjadi bidang usaha energi dan sumber daya mineral termasuk jasa penunjang energi lainnya.
MUJ juga berkomitmen untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Masyarakat dan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari operasi bisnis perusahaan, sehingga perusahaan dengan kesadaran hati berkomitmen untuk turut serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui Pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
News
MUJ Raih 3 Penghargaan, RIdwan Kamil: MUJ Harus Terus Jadi Teladan
842022-12-26 14:11:522 Mins read0 CommentGubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan penghargaan kepada Direktur Keuangan & Umum PT MUJ Punjul Prabowo pada acara bertema “Sinergi TJSL Perusahaan untuk Percepatan Tujuan SDGs di Jawa Barat”, di Trans Luxury Hotel, Kamis 22 Desember 2022.
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam