Sekda Jabar Setiawan: penerapan Digitalisasi Jadi Tantangan Kesbangpol se-Jabar

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja didampingi Plt Asda 1 Dewi Sartika, Staf Ahli Gubenur Engkus, Sekretaris Bakesbangpol Jabar Sapta Julianto Dasuki, saat memberikan penghargaan Gubernur Jabar kepada 5 kab/kota

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja didampingi Plt Asda 1 Dewi Sartika, Staf Ahli Gubenur Engkus, Sekretaris Bakesbangpol Jabar Sapta Julianto Dasuki, saat memberikan penghargaan Gubernur Jabar kepada 5 kab/kota

BANDUNG, roemahmedia.com -Penerapan Digitalisasi di lingkungan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi dan Kab Kota di Jabar menjadi sebuah tantangan. Hal ini berkaitan dengan dunia Teknologi Informasi yang terus berkembang . "Kita sudah tahu era industri 4.0 dan society 5.0 sudah masuk ke masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja pada pembukaan Forum Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Se-Jabar Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan 7-8 Februari 2023 di Hotel Novena. Forum Perangkat Daerah kalo ini bertemakan "Konsolidasi Tupoksi Bakesbangpol di Jabar dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024". Menurut Setiawan, masyarakat di Jabar sekitar 27 persen adalah generasi Z, generasi Why 26 persen, sisanya 43 persen generasi X. "Nanti 1 dan 2 tahun ke depan kita berhadapan dengan generasi digital, karena saat itu merupakan era emasnya digitalisasi," jelasnya. Setiawan menilai tepat langkah Bakesbangpol Jabar menyelenggarakan perlombaan Pengelolaan Data Statistik Sektoral Bidang Kesbangpol Kab/Kotal Terbaik Tahun 2022. Perkembangan IT perlu kita adaptasi. Di lingkungan Kesbangpol mau nggak mau harus bisa memberikan wawasan dan menangkal paham ekstrem dengan beradaptasi melalui digitalisasi. Aplikasi yg digagas Pemprov Jabar diadopsi oleh Dirjen Polpum Kemendagri.Pemilu dan Pilkada serentak pun harus bergeser, harus beradaptasi dengan ruang teknologi digitalnya. Misalkan seperti penerapan Pemilu dan Pilkada secara e-voting. "Penerapan e-Voting ini sudah dilakukan di beberapa negara Eropa, sangat efisien dan efektif," jelas Setiawan. Mengutip ungkapan adopsi teknologi digital dari Presiden Jokowi mengenai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, maka data harus transparan dan akuntabel secara digital Menurut Setiawan, Jabar sudah ada Jabar Saber Hoaks. Masa kampanye pastinya betul-betul digital. Kesbangpol se-Jabar hendaknya memanfaatkan Jabar Saber Hoaks untuk antisipasi Hoaks yang muncul pada masa kampanye tersebut. Digitalisasi menjadi solusi kita untuk hal-hal penting untuk antisipasi secara optimal suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak. Potensi konfliknya yang harus diantisipasi, ungkap Setiawan, seperti kerukunan umat beragama, aksi kelompok oposisi dari buruh dan mahasiswa, bentrok antar kampung, harus masuk dalam program di Forum OPD Bakesbangpol Jabar TA 2023. Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jabar Iip Hidayat dalam laporannya yang disampaikan Sekretaris Bakesbangpol Jabar Sapta Julianto Dasuki mengemukakan tahun 2024 merupakan tahun politik bagi Provinsi Jawa barat, dimana pada tahun tersebut akan diselenggarakan pemilu, pilgub dan pilkada di 16 kab/Kota di Jawa Barat. Menurut Sapta tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan suksesnya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sehat dengan tetap menjaga kondusif daerah wilayah Jawa Barat. Forum perangkat daerah ini berlangsung dari tanggal 07 s.d 08 Februari 2023 yang di ikuti oleh kepala Badan / Kantor Kesbangpol se- Jawa Barat. Untuk melengkapi pembahasan isu-isu strategis di atas kami mengundang para narasumber yaitu; 1. Unsur Forkopimda 2. Staf khusus Kepala Badan Intelijen Negara, Dr. Drs. Sundawan Salya, M.Si. 3. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) 5. Prof. Muradi, M.A.,Ph.D 6. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkuham. Berkaitan dengan penerapan aplikasi digital, menurut Sapta, Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat telah membangun aplikasi "Simbakesbangpol" sebagai portal data statistik sektoral Bidang Kesbangpol Kabupaten/Kota di Kawa Barat sejak tahun 2020.