Reses II 2023-2024, Raden Tedi (PAN) akan sampaikan Aspirasi Warga Regol Wetan Sumedang

Adikarya Parlemen

Raden Tedi saat Reses II Tahun Sidang 2023-2024 di Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan, 23/01/2024

Raden Tedi saat Reses II Tahun Sidang 2023-2024 di Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan, 23/01/2024

BANDUNG, roemahmedia.com - Sebanyak 120 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan sidang Reses II tahun 2023-2024 di Daerah Pemilihan masing-masing. Tujuannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing yang selanjutnya akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangannya. Salah satunya adalah Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Raden Tedi, ST dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses tersebut. Wakil rakyat daerah dari Daerah Pemilihan Jabar XI meliputi Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS) ini melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2023-2024 bertempat di Gedung KPRI Regol Wetan, Sumedang Selatan, Sumedang, Selasa, 23 Januari 2024 Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Raden Tedi, ST legislator Partai berlambang matahari bersinar ini untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Raden Tedi menjaring beberapa aspirasi salah satunya yaitu tentang perbaikan jalan, sarana pertanian, rutilahu dan bantuan akses permodalan UMKM hingga GOR Desa. Raden Tedi mengemukakan, semua aspirasi yang bernilai guna dan manfaat bagi masyarakat Subang Majalengka dan Sumedang akan disampaikan pada saat pandangan fraksi di paripurna nanti. "Supaya kewenangan kabupaten ditangani kabupaten, kalau provinsi ditangani oleh provinsi. Kalau berkaitan dengan pusat, berarti nanti koordinasi pemerintah provinsi dengan pusat," ujar Raden Tedi.