Reses II Raden Tedi (PAN), Milenial Dusun Cijengkol Subang Minta Pelatihan pemasaran online

Adikarya Parlemen

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil Subang Majalengka dan Sumedang Raden Tedi ST saat reses di Dusun Cijengkol, Desa Sukamandijaya, Kec Ciasem, Subang, Senin, 22 Januari 2024.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil Subang Majalengka dan Sumedang Raden Tedi ST saat reses di Dusun Cijengkol, Desa Sukamandijaya, Kec Ciasem, Subang, Senin, 22 Januari 2024.

BANDUNG, roemahmedia.com - Kaum Milenial Dusun Cijengkol Subang minta kepada Legislator Senior PAN Raden Tedi untuk dilatih pemasaran online atau e-commerce. Mereka termotivasi untuk bergelut memasarkan produk-produk di desanya dan sekaligus mempromosikan serta bisa akses langsung dengan pembeli. Hal ini mengemuka saat Wakil rakyat daerah dari Daerah Pemilihan Jabar XI meliputi Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS) ini melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2023-2024 bertempat di Dusun Cijengkol, Desa Sukamandijaya, Kec Ciasem, Subang, Senin, 22 Januari 2024. Raden Tedi yang merupakan anggota DPRD Jabar salahsatu dari 120 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang telah melaksanakan kegiatan sidang Reses II tahun 2023-2024 di Daerah Pemilihan masing-masing. Tujuannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing yang selanjutnya akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangannya. Raden Tedi, ST dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses tersebut. Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Raden Tedi, ST legislator Partai berlambang matahari bersinar ini untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Raden Tedi menjaring beberapa aspirasi salah satunya yaitu tentang sarana pertanian, pemerataan bantuan sosial, infrastruktur desa hingga permintaan Pelatihan pemasaran online dari para kaum milenial setempat. Raden Tedi mengemukakan, semua aspirasi yang bernilai guna dan manfaat bagi masyarakat Subang Majalengka dan Sumedang akan disampaikan pada saat pandangan fraksi di paripurna nanti. "Supaya kewenangan kabupaten ditangani kabupaten, kalau provinsi ditangani oleh provinsi. Kalau berkaitan dengan pusat, berarti nanti koordinasi pemerintah provinsi dengan pusat," ujar Raden Tedi.