Parkir alternatif ASN Gedung Sate disediakan di Pusdai Jabar

Ternyata ada juga beberapa kendaraan roda empat yang memarkir di area parkir dalam Gedung Sate, meski belum resmi digunakan, foto diambil tanggal 27 Januari 2026.

Ternyata ada juga beberapa kendaraan roda empat yang memarkir di area parkir dalam Gedung Sate, meski belum resmi digunakan, foto diambil tanggal 27 Januari 2026.

BANDUNG,- Parkir kendaraan roda empat bagi ASN Pemprov Jabar yang berkantor di lingkungan Gedung Sate sementara telah disediakan kantong parkir alternatif di Kantor Pusat Dakwah Islam (PUSDAI) Jawa Barat. Disertakan pula layanan Shuttle antar-jemput pegawai yang beroperasi mulai pukul 06 30-07.30 WIB pada pagi hari dan 16.00-17.00 WIB pada sore hari. Demikian Surat Edaran Nomor : 15/RT.05.02/UM Tentang Pengaturan Parkir Kendaraan Roda Empat (4) di Lingkungan Gedung Sate. Diterbitkan tertanggal 29 Januari 2026 yang ditandatangani Sekda Jabar Herman Suryatman. Penyediaan kantong parkir tersebut disebabkan akses parkir kendaraan roda empat saat ini belum dapat digunakan secara normal. Adapun poin yang tercantum dalam SE tersebut adalah: 1. Telah disediakan kantong parkir alternatif di Kantor Pusat Dakwah Islam (PUSDAI) Jawa Barat beserta layanan Shuttle antar-jemput pegawai yang beroperasi mulai pukul 06 30-07.30 WIB pada pagi hari dan 16 00-17.00 MB pada sore hari, dengan harapan seluruh pegawai di lingkungan Gedung Sate dapat memanfaatkan layanan Ini semaksimal mungkin guna mendukung kelancaran mobilitas di area kantor. 2. Kepada para JPT dan pimpinan unit kerja tersebut di atas, dimohon bantuan dan kerja samanya untuk mengondisikan serta memberikan imbauan secara langsung kepada seluruh pegawai di bawah binaannya masing-masing agar memenuhi pengaturan parkir ini demi ketertiban bersama 3. Mengingat pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar Gedung Sate, diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, khususnya di area belakang Gedung Sate Sebagai aparatur pemerintah, kita berkewajiban memberikan Contoh yang baik kepada masyarakat dengan menaati aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan bukan pada tempatnya . Seperti yang telah diberitakan roemahmedia, ASN Pemprov Jabar yang berkantor di Gedung Sate mengeluhkan lahan parkir di pelataran Gedung Sate tak kunjung digunakan kembali setelah direnovasi. Para PNS menjadi sulit mencari lahan parkir di luar seputar Gedung Sate. Ada pula beberapa ASN yang berkantor di Gedung Sate nekat parkir di lokasi terlarang yang ada tanda rambu dilarang parkir. Tak ayal belasan kendaraan tersebut kena tilang. Sebenarnya, dari pantauan roemahmedia, Parkir Taman Gentong nu dekat Gedung DPRD sudah bisa digunakan. Namun tidak mampu menampung kendaraan yang masuk. Renovasi kawasan parkir Gedung Sate, Bandung, sebagai bagian dari penataan area luar Gedung Sate. Renovasi yang berlangsung pada akhir 2025 ini, area parkir diaspal ulang/dipasang paving block, penataan area parkir barat dan timur agar lebih rapi. Pemprov Jabar menilai area parkir sudah tidak layak, sehingga diperlukan perbaikan untuk meningkatkan kenyamanan. Namun, renovasi ini menyebabkan gangguan area parkir, dan Pemprov Jabar menegaskan agar ASN tidak parkir sembarangan di sekitar lokasi renovasi (Jalan Cimandiri). Renovasi ini dikabarkan kontradiktif dengan efisiensi anggaran menurut beberapa pihak, namun Pemprov Jabar memastikan ini untuk perbaikan estetika kawasan.