Roemahmedia.com I JAKARTA, -
Nama perusahaan BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, perusahaan yang berdiri sejak 30 Desember 1974, dan berbasis di Jalan Moch Toha Nomor 77 Bandung ini dikabarkan tak lagi membayarkan gaji seluruh karyawan sejak Februari 2020.
Apa sebetulnya yang terjadi? Separah apakah bisnis yang dijalankan perusahaan?
Kondisi ini pun memicu Kementerian BUMN turun tangan dan akan memanggil manajemen PT INTI. Sumber CNBC Indonesia mengungkapkan pemanggilan itu diputuskan setelah adanya pertemuan virtual antara direksi perusahaan dengan tim kementerian, Selasa kemarin (8/9/2020).
"Tadi baru beres BOD [board of director/direksi] meeting dengan timnya Pak Wamen [Wakil Menteri] dan rencananya besok [Rabu ini] direksi dipanggil Kementerian BUMN," kata sumber tersebut, kepada CNBC Indonesia
Dia mengungkapkan, saat ini karyawan perusahaan yang sudah tak digaji selama 7 bulan berturut-turut ini lebih memilih untuk bekerja dari rumah. Bukan karena dalam rangka mengikuti protokol Covid-19, namun lantaran sudah tak ada logistik yang memadai jika perusahaan berangkat bekerja ke kantor.
Belum lagi, sejak awal tahun ini perusahaan juga mengalami penyusutan proyek-proyek yang dikerjakan.
Bahkan dari rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) yang dibuat tahun lalu, diperkirakan hingga saat ini hanya 20% proyek yang mampu dicapai.
"Padahal kita dulu bengkelnya Telkom, lalu dipisah jadi entity sendiri, lalu berkembang. Itu tujuannya. Kita produksi telpon umum, telpon rumah, besar kita. Dulu produksi jumlah karyawan masih 3.000, lalu sekarang cuma 340-350 karyawan. Bahkan yang pensiunan juga ga dibayar tunjangannya karena ga ada uang cash-nya,"ungkap dia.
Sebelumnya Ketua Serikat Pekerja INTI Ridwan Al Faruq mengatakan setiap bulan, seluruh karyawan mengalami ketidakpastian karena pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day.
Selama masa itu juga para karyawan ini tetap bekerja full seperti biasanya.
"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan.
Dia mengungkapkan, terakhir pembayaran gaji terjadi pada Februari namun karyawan hanya dibayarkan Rp 1 juta saja. Di bulan-bulan berikutnya perusahaan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.
"Terkait yang Rp 1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cari dana sana sini," ungkapnya.
Foto: Istimewa
Baca Juga
ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ala Dinas SDA Jabar, Bagi-bagi Bendera merah putih
yoga712024-08-13 21:15:382 Mins read ragam
AMPI se-Jabar Dukung Ahmad Hidayat Jadi Cawagub Jabar, Sosok Muda yang ideal dampingi Dedi Mulyadi
yoga712024-08-10 17:03:002 Mins read ragam