Sebulan Berlalu, Ridwan Kamil Belum Lantik Kadinkes Jabar, Ada Apa?

Gubernur Jabar Ridwan Kamil ketika melantik Berli Hamdani sebagai Kadinkes Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019), kini Berli dipindahkan menjadi staf ahli.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil ketika melantik Berli Hamdani sebagai Kadinkes Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019), kini Berli dipindahkan menjadi staf ahli.

BANDUNG, roemahmedia.com - Sudah lebih dari sebulan atau tepatnya 40 hari lamanya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil belum juga mengisi jabatan definitif Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jabar.   Posisi sebelumnya Kadinkes jabar dijabat oleh Berli Hamdani yang dipindahkan menjadi staf ahli pada pelantikan pejabat tinggi di Pemprov Jabar, 30 Desember 2020 lalu. Belum dilantiknya Kadinkes definitif memang cukup ironis karena Jabar sedang melakukan rangkaian vaksinasi covid-19. Di sisi lain, jumlah warga Jabar yang terkonfirmasi positif covid-19 masih tinggi.  Sementara itu, selain jabatan Kadinkes, jabatan pejabat tinggi pratama lainnya seprti Kepala Inspektorat Jabar dan Kepala DP3AKB Jabar juga belum diisi pejabat definitif Posisi Kadinkes sendiri di Satgas Covid-19 Jabar  berperan penting yakni menjadi Wakil Ketua, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020.  Di sisi lain, Kadinkes Jabar  ini merupakan jabatan strategis. Seperti diketahui, Dinas Kesehatan adalah dinas kedua yang dari sisi besaran anggaran dan jumlah karyawan hanya kalah di bawah Dinas Pendidikan. Sementara ini posisi Kadinkes Jabar diisi pejabat sementara Dewi Sartika merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt).  Ike (panggilan akrabnya) sendiri sekarang menjadi Asisten daerah 1 Jabar. Belum diisinya jabatan definitif Kadinkes Jabar ini oleh Ridwan Kamil menjadi sebuah pertanyaan. Seberapa pentingnya peranan seorang Kepala Dinas Kesehatan di mata seorang Ridwan Kamil, terutama saat sedang fokus penanganan covid-19? Sehingga masih dibiarkan dan tidak segera dilantik Kadinkes Jabar definitif? Pertanyaan lainnya, mengapa Kadinkes Jabar sebelumnya Berli Hamdani dipindahkan menjadi staf ahli sementara penggantinya belum disiapkan? Seperti diberitakan sebelumnya, pemindahan Berli ke posisi staf ahli tersebut memang cukup mengejutkan dan sempat mengundang pertanyaan.  Pasalnya sebulan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar, Siska Gerfianti juga dipindahkan ke jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Jumat (27/11/2020). Tak ayal lagi, rotasi Berli menjadi staf ahli ini mengundang perbincangan hangat di berbagai kalangan. Keputusan Emil ini dikait-kaitkan adanya berbagai dugaan masalah di Dinas Kesehatan Jabar. Hal ini diperkuat juga dengan keputusan Emil sebelumnya yang merotasi dr.Siska Gerfianti, M.H.Kes yang Berli maupun Siska, awalnya adalah pejabat di luar lingkup Pemrpov Jabar, yang kemudian terpilih dan dipercaya Emil untuk mengemban amanah jabatan di Dinas Kesehatan Jabar. Berli sendiri merupakan warga Jabar yang mengembara di Kalimantan. Berli dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (8/5/2019).   Mantan Kadinkes Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat itu, dilantik sebagai Kadinkes Jabar setelah sukses melalui proses seleksi terbuka (lelang jabatan) yang digelar Pemprov Jabar, seperti berbagai tes, review jejak karier, pembuatan makalah, hingga wawancara. "Hari ini sudah dilantik dokter dari sebuah kabupaten di Kalimantan, orang pintar gagasannya luar biasa. Setelah diseleksi periode dua ini, akhirnya skornya paling tinggi memenuhi syarat," kata Ridwan Kamil seusai pelantikan saat itu di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (8/5/2019). Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Emil itu berpesan agar Berli mampu menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan di Jabar. Terakhir, Emil berpesan agar Berli mampu memimpin seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinkes Jabar dengan baik.  Emil menginginkan ASN Dinkes Jabar memiliki integritas yang kuat, profesional, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Bahkan, Emil menyebut, Berli akan menata pembangunan bidang kesehatan di Jabar secara realistis karena pengalamannya sebagai kadinkes di tingkat kabupaten. Namun apa mau dikata, perjalanan waktulah yang mengubah semuanya.  Berli akhirnya “diparkir”  di staf ahli bidang ekonomi. Lalu benarkah ada permasalahan krusial di Dinas Kesehatan Jabar? Dari catatan roemahmedia.com, beberapa bulan terakhir ini mencuat dugaan kasus yang terjadi di Dinas Kesehatan Jabar. Yang  disoroti adalah Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes. Salahsatunya dari  Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Mujahid Furqon.  Menurut Mujahid, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) sendiri, menurut Mujahid, telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Siska hingga 3 kali.  Pertama, ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan pengkondisian untuk memenangkan pihak ketiga yang sudah disepakati sebelum lelang pengadaan barang dilakukan. Kedua, masalah pembelian alat rapid dan swab test yang terlalu mahal.  Ketiga, pembelian PCR Portable tanpa perencanaan matang dan dianggap harganya terlalu mahal. Siska pun kini menghadapi Gugatan Perdata dari PT Aria Puspa Nusantara (APN), salah satu rekanan yang merasa dirugikan dalam proses pengadaan barang. Menurut Kuasa Hukum PT Aria Nusantara Nusatara (APN) Fiadel Giawa SH, Siska digugat dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. ” Kerugian yang dialami PT APN akibat ulah sewenang wenang Siska sekitar Rp.5 Miliar,” ujar Fidel. Jumlah itu , jelas Fidel, diambil dari jumlah keuntungan yang dimungkinkan menurut Kepres sebesar 15 persen dari nilai pengerjaan. 15 Persen itu jatuhnya sekitar Rp4,21 miliar.  Ditambah biaya biaya operasional sekitar Rp25 juta selama mempersiapkan dan lobby lobby upaya mengadakan barang. Dan biaya konsultasi hukum selama pendampingan ketika mengajukan somasi sekitar Rp.250 juta. Serta ditambah biaya gugatan sekitar Rp. 500 juta. Gugatan sudah sudah didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri Bandung dan sudah terdaftar dengan no perkara 511/pdt.4/2020. Alasan gugatan itu sendiri dilayangkan selain kliennya mengalami kerugian materi, menurut Fidel, karena banyaknya fakta fakta diluar ketentuan peraturan. ” Dia (Siska) menjegal surat pesanan dengan tidak menanda tangani. Pesanan sudah dinegosiasikan, cuma gak ditandatangani sampai batas waktu,” ungkapnya. Dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes sebelum ditarik dan diberikan jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Barat, adalah pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung. Sudah bukan rahasia lagi bagi kalangan ASN Pemprov Jabar, Siska Gerfianti adalah orang kepercayaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat Emil, panggilan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terpilih jadi Gubernur Jabar. Siska termasuk rombongan bedol desa dari Kota Bandung yang ditarik Emil untuk membantu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat pindah ke Dinas Kesehatan Jawa Barat. Saat awal dimutasi, Siska belum memiliki jabatan. Menunggu sekitar 6 bulan, Siska kemudian diberi jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan.***