Sri Rahayu: Memahami 4 Pilar jadi Kewajiban Pelajar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan X (Kabupaten Purwakarta-Karawang)  Hj Sri Rahayu Agustina,SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan - Citra Bhakti Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan - di MTs/SMK Ibnu Sina,  Jl.Veteran no 1 Kelurahan Karangpawitan Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Kamis (20/1/2022).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan X (Kabupaten Purwakarta-Karawang) Hj Sri Rahayu Agustina,SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan - Citra Bhakti Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan - di MTs/SMK Ibnu Sina, Jl.Veteran no 1 Kelurahan Karangpawitan Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Kamis (20/1/2022).

BANDUNG, roemahmedia.com - Memahami 4 pilar kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi salahsatu kewajiban bagi kalangan pelajar di Kabupaten Karawang. Demikian dikatakan Hj Sri Rahayu Agustina, SH Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan Sosialisasi 4 pilar kebangsaan di SMK Ibnu Sina, Karangpawitan, Karawang Barat. Kamis, (20/1/2022). “Pilar kebangsaan sebagai pererat persatuan negara,” katanya. Menurutnya, sosialisasi 4 pilar dilakukan guna meningkatkan nasionalisme berbangsa dan bernegara, sehingga mampu meminimalisir faham lain masuk, serta menjadi benteng pertahanan bangsa Indonesia dari masuknya paham lain yang dapat merongrong perpecahan diantara anak bangsa. “Maka itu, generasi muda sekarang kita bekali dengan pemahaman pilar kebangsaan untuk bekal dimasa depan,” ujarnya.