Soal Putusan MA Tolak Permohonan Kasasi Nurdin Halid, Begini Pernyataan Kadis KUK Jabar

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar Kusmana Hartadji

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar Kusmana Hartadji

BANDUNG, roemahmedia.com - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar Kusmana Hartadji mengemukakan pihaknya masih menunggu sikap dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengenai Putusan Mahkamah Agung No.487 K/TUN/2021 yang menolak permohonan kasasi Nurdin Halid. "Kita mah menunggu sikap dari Kemenkop," ujar Tutus panggilan akrab Kadis KUK Jabar tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat 25/2. Seperti diketahui, telah terjadi dualisme kepemimpinan Dekopin yaitu kubu Nurdin Halid dan Kubu Sri Untari. Sebelumnya Ketua dekopinwil Jabar Nurodi SE mengajak semua gerakan koperasi di Jabar untuk bersama-sama membangun koperasi yang seutuhnya. Pihaknya juga akan segera melakukan rekonsolidasi kepada dekopinda-dekopinda yang semula kubu Mustopa Djamaludin. "Dengan catatan kami tidak akan memaksa mereka untuk bergabung," ujar Nuridin lewat telepon selulernya, Kamis, 24/2. Selanjutnya, Nurodi juga akan segara menyampaikan salinan keputusan MA tersebut kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Dinas KUK Jabar sekaligus pernyataan sebagai dekopinwil Jabar yang sah. "Kita akan segera berkomunikasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta Kepala Dinas KUK Jabar, langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk membangun koperasi di Jabar," ujar Pria kelahiran Subang 14 Maret 1973 . Pihaknya juga akan segera menempati kantor Dekopinwil Jabar di Jalan Soekarno Hatta Bandung atau di Gedung Senbik Jabar. "Ya karena kita sudah sah secara hukum," jelas Nurodi lulusan IKOPIN tahun 1996 Nurodi juga berharap dualisme Dekopin berakhir dan tak terulang kembali. "Ke depan kita harus selalu taat terhadap aturan jangan melanggarnya karena yang menjadi korban adalah gerakan koperasi yang merupakan sokoguru perekonomian bangsa," ujarnya. Selain itu, Nurodi menyebut konflik dualisme ini berdampak langsung pada pendampingan koperasi di Jawa Barat. "Program- Program yang kita rancang tidak bisa dilaksanakan artinya seadanya, kita melakukan pendampingan kemudian pendidikan, fasilitasi pendampingan pada gerakan koperasi di Jawa Barat jadi tersendat, padahal mereka menunggu kita untuk hadir," ujarnya.