Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Minta Nurodi Segera Bertemu Gubernur Jabar

Rapat Konsolidasi Gerakan Koperasi Se-Jabar yang digelar Dekopinwil Jabar pimpinan Nurodi di Hotel Metro Bandung, Kamis 3/3.

Rapat Konsolidasi Gerakan Koperasi Se-Jabar yang digelar Dekopinwil Jabar pimpinan Nurodi di Hotel Metro Bandung, Kamis 3/3.

BANDUNG, roemahmedia.com - Ketua Dewan Penasehat Dekopinwil Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Ineu Purwadewi Sundari meminta Ketua Dekopinwil Jabar Nurodi agar segera beraudiensi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menyampaikan putusan MA yang menolak Kasasi Nurdin Halid dan segera bisa bekerja sesuai program yang sudah disusun. "Segera melapor ke Gubernur jangan diam karena dasarnya jelas yaitu putusan kasasi MA," ujar Ineu saat menghadiri Rapat Konsolidasi Gerakan Koperasi Jabar yang digelar Dekopinwil Jabar Pimpinan Nurodi di Hotel Metro Bandung, Kamis 3/3. Ineu mengatakan sesuai kesepakatan yang diketahuinya bahwa sikap Pemprov Jabar terhadap konflik Dekopin adalah menunggu putusan incracht di MA sebagai dasar hukum. "Setahu saya Dinas KUK Jabar sudah memanggil kedua kubu tanggal 6 Januari 2022 dan menyepakati bahwa mereka akan mengikuti putusan final dari Mahkamah Agung," ujar ketua dewan penasehat Dekopinwil jabar pimpinan Nurodi, SE. Rapat konsolidasi dihadiri pengurus Dekopinda se Jabar dan Pusat/Gabungan koperasi untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Nurdin Halid dan menguatkan putusan PTUN Jakarta yang menyatakan Nurdin Halid tidak memiliki legal standing mengatasnamakan Ketua Umum Dekopin. Putusan tersebut mengukuhkan Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP sebagai Ketua Umum yang sah. Sekjen Dekopin Sarjono Amsan yang juga hadir pada acara tersebut mengemukakan putusan kasasi MA bersifat final dan mengikat. Upaya Peninjauan kembali andaipun akan dilakukan oleh Nurdin Halid akan ditolak karena berdasarkan putusan tersebut jelas menyatakan bahwa Nurdin Halid tidak memiliki legal standing sebagai ketua umum Dekopin. "Ini sudah final dan selesai, kalaupun mau PK pasti ditolak jika melihat putusan kasasi tersebut," ujar Sarjojo Amsan. Sedangkan Ketua Dekopinwil Jabar Nurodi, SE meminta pemerintah Jawa Barat agar segera melaksanakan putusan tersebut dan jangan takut bersikap. "Kita minta Pemprov Jabar mengambil sikap tegas sesuai dengan hukum, gak usah ragu apalagi takut karena payung hukumnya jelas," ujar Nurodi. Nurodi juga menerima desakan dari Dekopinda Se-Jabar agar segera menggunakan sarana dan prasarana yang menjadi milik Dekopinwil Jabar. "Kami menerima tuntutan dari dekopinda se jawa barat agar segera berkerja optimal dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki dekopinwil Jabar," ujar Nurodi. "Kita sih memegang teguh kesepakatan saat mediasi di Dinas Koperasi Jabar dimana Pak Kadis saat itu akan menunggu putusan MA dan alhamdulillah sdh kita terima dan akan kita serahkan segera," pungkas Nurodi.