Nurodi Sayangkan Sikap Mustopa Dkk Gembok Kantor Dekopinwil Jabar

Spanduk dipasang di depan Gerbang Dekopinwil Jabar menghadang kedatangan Ketua Dekopinwil Jabar Nurodi dan Dekopinda yang akan mengadakan Rapat Koordinasi Dekopinwil Jabar dengan Dekopinda se-Jawa Barat, Rabu,16/3.

Spanduk dipasang di depan Gerbang Dekopinwil Jabar menghadang kedatangan Ketua Dekopinwil Jabar Nurodi dan Dekopinda yang akan mengadakan Rapat Koordinasi Dekopinwil Jabar dengan Dekopinda se-Jawa Barat, Rabu,16/3.

Ket.Foto, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, Nurodi saat memberikan keterangan kepada pers di Kantor Sekretariat Dekopinwil Jabar yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu, 16/3. BANDUNG, roemahmedia.com - Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, Nurodi menyayangkan sikap Mustopa Djamaludin "menggembok" kantor Sekretariat Dekopinwil Jabar yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Bandung. Akibatnya, Rapat Koordinasi antara pimpinan Dekopinwil Jawa Barat dengan Dekopinda Kab./Kota se Jawa Barat Rabu 16/3/2022 batal. "Kunci kantor dibawa kabur oleh Mustopa Jamaludin dan kawan-kawan yang merupakan pimpinan Dekopinwil yang kalah di kasasi Mahkamah Agung," ujar Nurodi. Berdasarkan pantauan, pengurus dekopinda se Jawa Barat sejak pukul 09.00 WIB mulai berdatangan ke gedung senbik untuk mengikuti undangan rapat koordinasi dari pimpinan Dekopinwil Jawa Barat Nurodi. Namun peserta kebingungan karena gerbang masuk kantor digembok dan terdapat spanduk ancaman dari Mustopa Djamaludin yang mengatasnamakan dirinya masih sebagai ketua Dekopinwil Jawa Barat. Setelah hampir semua pengurus Dekopinda datang ke Sentra Bisnis (Senbik), Ketua Dekòpinwil Jawa Barat Nurodi, SE datang dan menemui pengurus Dekopinda dan aparat keamanan yang berjaga-jaga. Nurodi merasa heran dengan sikap Mustopa yang "kekanak-kanakan" karena sebelumnya dirinya telah berkirim surat kepada Pemprov Jawa Barat dan termasuk kepada Mustopa yang isinya bahwa akan menggunakan fasilitas Dekopinwil Jawa Barat tersebut mulai Senin 14 Maret 2022 bahkan telah menugaskan pimpinan Dekopinwil untuk menyampaikan surat penggunaan kantor. "Kita secara normatif sudah berkirim surat kepada pemangku kepentingan bahkan menugaskan pimpinan yang lain untuk berkomunikasi nyatanya seperti anak-anak begini," jelas nurodi sambil tertawa. "Ini memalukan sekali, masa kunci-kunci kantor dibawa dan tidak ada satu orang pun yang dikantor. Saya lebih cocok menyebutnya dengan kata kabur," lanjut Nurodi. Nurodi menjelaskan bahwa pihaknya menuntut pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, untuk mengambil ketegasan dalam persoalan dualisme tersebut. "Maka menteri koperasi harus tegas, secara hukum sudah jelas. Ini sudah selesai sebetulnya, dan ini sudah terlalu lama dan ini semacam oligarki," ujarnya. Karena kunci kantor dibawa oleh Mustopa dan kawan-kawan maka pimpinan Dekopinwil Jawa Barat memutuskan untuk menggembok pintu kantor untuk mengantisipasi hilangnya aset Dekopinwil yang lain. Dihadapan pengurus Dekopinda se Jawa Barat Nurodi sendiri yang menggembok pintu kantor dekopinwil Jawa Barat disaksikan oleh aparat kepolisian dan media. Setelah proses mengamankan kantor selesai seluruh peserta rapat menuju kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil provinsi Jawa Barat untuk melaporkan kegiatan tersebut. Pengurus Dekopinwil dan dekopinda se Jawa Barat diterima oleh Sekretaris Dinas KUK Suhra. Dalam pertemuan tersebut pengurus Dekopinda se-Jawa Barat meminta agar dinas tidak lagi bersikap netral karena kedudukan hukum sudah jelas melalui putusan kasasi MA. Ketua Dekopinda Kota Tasikmalaya H. Dodo Rosada, SH. MH mengemukakan sikap netral Dinas KUK Jabar putusan kasasi Mahkamah Agung mengikat pemerintah untuk melaksanakannya," ujar Dodo yang juga Anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Sementara itu, Sekdis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jabar, Suhra menerangkan Gedung Dekopinwil Jabar merupakan aset Pemerintah Provinsi Jabar. Lebih jauh, pada tahun 2019, aset tersebut sudah diikat dalam perjanjian penggunaan oleh Dekopinwil selama lima tahun, hingga tahun 2024. Ia menuturkan bahwa dalam pihaknya memfasilitasi kedua belah pihak, dalam membicarakan persoalan dualisme di tubuh Dekopin tersebut. Selain itu, Diskuk Jabar diminta untuk pro aktif dalam menyelesaikan masalah tersebut. "Hasilnya akan saya sampaikan ke pimpinan, kemudian kita coba konsultasikan dengan Biro Hukum dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Jawa Barat," tambahnya.***