Raden Tedi Minta Ridwan Kamil segera klarifikasi status Moge, kok sama yang disorot 2020?

Adikarya Parlemen

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, Raden Tedi ST.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, Raden Tedi ST.

BANDUNG, roemahmedia.com - Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, Raden Tedi ST meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera mengklarifikasi soal motor gede (moge) yang belum terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Sedangkan pihak terkait dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga perlu segera menindaklanjuti kebenaran pemberitaan media tentang moge BMW R1250 GS Ridwan Kamil yang disinyalir seharga Rp 800 jutaan belum terdaftar di LHKPN. "Ini soal sensitif di tahun politis sekarang, Kang Emil harus segera berikan klarifikasi kepada publik dan juga memberikan laporan resmi pada KPK , jangan sampai jadi bola panas," tandas Raden Tedi, Kamis 27/2/2023 Raden Tedi mengungkapkan dalam peraturan mengenai LHKPN Kewajiban Penyelenggara Negara harus melaporkan harta kekayaannya. Hal jni diatur dalamUndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, maka KPKPN dibubarkan dan menjadi bagian dari bidang pencegahan KPK. Adapun kewajiban Penyelenggara Negara Terkait LHKPN berdasarkan ketentuan di atas, maka Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: Bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat; Melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pension; dan Mengumumkan harta kekayaannya. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman di Subang pada momen Lebaran 2023. Ia memilih mudik naik motor gede (moge) BMW R 1250 GS sambil membonceng sang istri, Atalia Prataya. Momen mudik Ridwan itu dibagikan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil. Ridwan beralasan mudik ke Subang menggunakan motor demi menghindari kemacetan di jalan. "Pergi naik motor untuk menghindari macet. Pilihan yang tepat. Membonceng kesayangan Ibu Cinta @ataliapr sambil berhenti sana sini sesuai perintahnya," tulis Ridwan dalam keterangan di unggahannya tersebut, dikutip Rabu (26/4). Namun yang menjadi sorotan adalah Moge BMW Merujuk LHKPN Ridwan periode 2022 yang dilaporkan 31 Januari 2023, ada lima kendaraan yang ada di garasi politikus Partai Golkar itu. Ridwan tercatat memiliki satu mobil, yakni Hyundai Santa Fe tahun 2017 yang nilainya ditaksir Rp351 juta dan empat lainnya merupakan sepeda motor. Keempat motor Ridwan yang tercantum dalam LHKPN adalah Royal Enfield Classic 500 tahun 2017, Honda BeAT matic tahun 2018, Kawasaki W175 tahun 2019, dan Honda CBR tahun 2019. Dalam LHKPN itu tidak ada moge BMW R 1250 GS yang dikendarainya saat mudik. Dalam catatannya, Raden Tedi menuturkan, hal sama dan juga dengan moge yang sama, terjadi saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan touring bersama istrinya ke Banyumas Jawa Tengah, dengan mengendarai moge BMW R1250 GS pada pertengahan Oktober 2020. Saat itu juga menjadi sorotan publik karena diketahui moge BMW tidak terdapat dalam LHKPN yang dicantumkan Ridwan Kamil sebagai pejabat negara yakni Gubernur Jawa Barat. Touring yang dilakukan Ridwan Kamil bersama istri ke Jawa Tengah dalam rangkaian peninjauan pembangunan masjid di wilayah Banyumas yang di desainnya secara langsung. Masjid yang masih dalam tahap pembangunan tersebut merupakan masjid Seribu bulan. Setelah melakukan peninjauan tersebut, Ridwan Kamil bersama istri melanjutkan perjalanannya menggunakan moge BMW R1250 GS ke Semarang, dimana dirinya menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Banyaknya pertanyaan terkait moge BMW R1250 GS yang digunakan Ridwan Kamil di media sosial, langsung mendapatkan jawaban serta menjadi klarifikasi terhadap beberapa pertanyaan terkait status moge yang digunakan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Dalam komentarnya saat itu melalui media sosial, Ridwan Kamil menjawab motor tersebut statusnya bukanlah miliknya. Bahkan dirinya menjawab pertanyaan melalui dua akun sosial media pribadinya yakni Facebook dan instagram. "Saya juga minjem, Kang," jelas Ridwan ketika itu di Instagram saat ada warganet yang meminta motor BMW tersebut. "Motor BMW bukan punya pribadi, pinjaman," terang Ridwan di Facebook. "Nah, apakah Moge BMW R1250 GS yang digunakan Ridwan Kamil juga berstatus pinjaman? Kok motor yang sama? Ini yang harus segera diklarifikasi," pungkas Raden Tedi.