Ridwan Kamil Rekomendasikan Kepala BPSDM Pangandaran dinonaktifkan

Kepala BPSDM Kab. Pangandaran Dani Hamdani.

Kepala BPSDM Kab. Pangandaran Dani Hamdani.

BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran agar menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran Dani Hamdani, seraya meminta Tim Inspektorat menyelidiki kasus ini secara objektif dan transparan. Rekomendasi ini disampaikannya melalui postingan akun Instagram (IG) pribadinya @ridwankamil (Kamis, 11 Mei 2023), buntut dari laporan Guru ASN Pangandaran Husein Ali Rafsanjani soal pungli yang diunggahnya di Media Sosial yang menjadi viral. Ridwan Kamil pun telah bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran ini yang tengah jadi perbincangan publik belakangan ini. Husein datang sendirian saat pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). Pada postingan tersebut disampaikan pula, jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti dicarikan solusinya untuk kebaikan semua pihak. Sebelumnya, sebagai pembina ASN di Jabar, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan bahwa dirinya akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat. "Sebagai pembina PNS di Jawa Barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang sempat viral terkait laporan. Sedang kita cari solusi terbaiknya," ucapnya. Sebelumnya, Husein sempat mengunggah ke media sosial peristiwa yang dialaminya saat Pelatihan Dasar (Latsar) ASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Unggahan tersebut kini menjadi sorotan publik. Kang Emil menuturkan, pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yakni Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran. "Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran baik juga buat Huseinnya. Insyaallah _ending_-nya akan baik untuk semua," tuturnya. Sebelum bertemu dengan Husein, Kang Emil juga telah mendapatkan penjelasan dari pihak Pemkab Pangandaran. Dari keterangan yang didapat, bahwa untuk biaya akomodasi dan kegiatan lainnya pada Latsar telah dianggarkan namun harus di-refocusing untuk penanganan COVID-19. "Saya sudah mendengarkan dari versi Pemkab Pangandaran bahwa anggaran untuk Latsar dibatalkan karena di-refocusing untuk COVID-19. Jadi versi Pemkab-nya tidak ada pungli karena kalau pungli kan anggarannya ada tapi narik lagi. Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada," jelas Kang Emil. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN di Kabupaten Pangandaran di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).