Pj Bupati Sumedang tidak mau gegabah terima Sampah Kota Bandung

Ilustrasi Tumpukan Sampah

Ilustrasi Tumpukan Sampah

BANDUNG, roemahmedia.com - Perjuangan gigih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk bisa membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum Sumedang tampaknya bakal gigit jari? Hal ini tersirat dari pernyataan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman bahwa pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan. Pemkot Bandung datang ke Sumedang meminta agar dapat bekerjasama terkait wacana pengiriman sampah dari Bandung ke TPAS Cibeureum. "Namun demikian, saya belum bisa mengambil keputusan. Tidak boleh gegabah dan harus cermat,” ucap Pj Bupati Herman Suryatman kepada wartawan di Jatinangor Sumedang Jawa Barat, Selasa (14/11/2023). Meskipun mengapresiasi keinginan Pemkot Bandung tersebut, Herman mengatakan, Pemkab Sumedang harus melakukan pendalaman secara menyeluruh dari mulai akses ke lokasi TPAS Cibeureum hingga kapasitas dan mobilitasnya. “Apalagi selama ini kan akses jalan ke TPAS Cibeureum dinilai perlu perbaikan,” ujarnya. Tak hanya itu, sambung Herman, Pemkab Sumedang juga harus melakukan komunikasi dengan masyarakat, DPRD dan stakeholder terkait lainnya. “Intinya, kami harus melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait permintaan Pemkot Bandung akan mengirim sampah ke TPAS Cibeureum. Jadi, saya juga belum memberikan respons. Terlebih, dalam mengambil keputusan itu harus berdasarkan situasi kondisi di lapangan,” tukasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, terkait penanganan sampah berbagai upaya di lakukan, salah satunya masih menunggu progres terkait penggunaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Cibeureum. "Kita masih menunggu, bagaimana tanggapan Pak Pj Bupati. Pak Pj Bupati Sumedang belum memberikan kebijakan. Kita tunggu seperti apa," ujar Ema, Kamis (16/11/2023). Ditegaskannya, dengan segala kompensasi apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang nantinya mengizinkan penggunaan lahan TPA Cibeureum. "Kita sudah menjelaskan bahwa kita siap dengan segala kompensasinya. Misal kompensasi dampak negatif (KDN), kompensasi tipping fee, dan kita siap membantu perbaikan sarana dan prasarana di sana," ucapnya. Namun demikian, Pemkot Bandung dituturkan Ema tidak dapat memaksakan apabila Pemkab Sumedang berat merealisasikan hal tersebut. Namun saat ini, upaya terus dilakukan pihaknya dengan gigih. "Saya sudah lapor ke pak wali kota, bahwa kita siap dengan segala kompensasinya. Tetapi kan kita tidak bisa memaksakan, kalau memang tanda petik belum terkondisikan secara maksimal," katanya. Ema menambahkan, dengan luas lahan sekitar 10 hektar, TPA Cibeureum dinilai sangat-sangat ideal untuk membantu penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung saat ini.***