DPRD Jabar Setujui Pemprov Jabar Bangun Panti ODGJ, Usai Viral Video Rehabilitas ODGJ di Cilacap

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.

BANDUNG, roemahmedia.com -DPRD Jabar menyetujui Pemprov Jabar membangun' Panti Orang Dalam Gangguan Jiwa (OGDJ). Hal ini berawal dari beredarnya di media sosial video berdurasi 5 menit 17 detik berisi keluhan dari pimpinan Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin di Cilacap yang beredar di media sosial. Dia mengeluhkan karena tidak adanya bantuan dana dari Dinsos Bandung yang sudah menitipkan 40 ODGJ ke panti tersebut. Setelah video itu menyebar, Pemprov melalui Dinsos Jabar langsung merespons dengan mengirim bantuan ke panti. Bantuan berupa pangan dan sejumlah dana pun langsung diserahkan personel Dinsos yang diutus langsung ke Cilacap. Pasca kejadian itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan pada 2024 nanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dinas Sosial (Dinsos) telah menganggarkan dana untuk pembangunan panti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebesar Rp 7,5 miliar. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan ODGJ di Jabar. Rencananya pembangunan Panti ODGJ tersebut akan berlokasi di Subang. Nantinya, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) akan menangani hunian untuk ODGJ tersebut. "Permasalahan terbesar adalah pada keterbatasan anggaran Dinas Sosial di kabupaten/kota dan di provinsi. Yakni, hanya mempunyai anggaran yang kecil apalagi untuk penanganan ODGJ," ujar Abdul Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023) "Kemudian, tentang bagaimana operasionalnya kita masih bisa menunggu. Insyaallah pada 2024 ada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang akan menangani panti ODGJ milik Pemprov Jawa Barat ini," sambungnya. Abdul Hadi merasa miris karena penanganan ODGJ di Jabar acap kali mengirim mereka ke luar daerah karena keterbatasan anggaran dari panti. "Ini sudah menjadi praktik yang biasa digunakan dan salah satu yang terungkap adalah ketika 40 ODGJ ini dikeluarkan dari Kabupaten Bandung, dalihnya diserahkan kepada sebuah panti sosial. Tapi ternyata pantinya mengeluhkan bahwa tidak ada alokasi anggaran yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bandung," ujarnya. Dirinya mengatakan jika ini merupakan puncak gunung es yang sudah waktunya untuk diselesaikan akar masalahnya. Pemerintah harus membangun fondasi yang kuat dalam hal penanganan orang terlantar, baik itu Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat. "Kami sampaikan, Pj Gubernur Jawa Barat wajib mengambil langkah inisiatif untuk pembenahan penanganan ODGJ. Yakni, segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait. Termasuk juga dengan organisasi profesi, akademisi, praktisi serta pemerintah kota/kabupaten di seluruh Jawa Barat," pungkasnya.