17 kab/kota di Jabar Komitmen Sediakan Lahan Pertanian Organik

BANDUNG, roemahmedia.com - Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Barat berkomitmen menyediakan lahan untuk pengembangan pertanian organik berkelanjutan. Langkah tersebut sebagai mendorong pemulihan kesuburan tanah pertanian dan penyediaan pangan sehat di Jawa Barat. Upaya pemulihan tanah pertanian di Jawa Barat melalui usaha pertanian organik berkelanjutan, merupakan inisiatif Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Inisiatif tersebut mendapat respon besar dari 17 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang juga merasa berkepentingan sama. Ke-17 kabupaten/kota itu sudah menandatangani kesepahaman penyediaan lahan untuk pertanian organik berkelanjutan. Dasarnya, berupaya menciptakan kembali lingkungan lestari, pangan sehat, dan menekan dampak perubahan iklim demi kehidupan masyarakatnya. Target areal Penandatanganan kesepahaman penyediaan lahan pertanian organik berkelanjutan oleh 17 kabupaten itu dilakukan di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini. Rencananya, pengembangan pertanian organik berkelanjutan di Jawa Barat dilakukan musim tanam akhir 2023 dan awal 2024. Pendatanganan kesepahaman dilakukan 17 perwakilan dinas pertanian kabupaten, disaksikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat dan Kepala Bidang Tanaman Pangan, Yanti Hidyatun Zakiah, dan Kepala Biro Kementerian Pertanian diwakili Endro Gunawan. Pada saat yang sama juga dilakukan diskusi publik penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan, Yanti Hidyatun Zakiah, Kamis, 9 November 2023 menyebutkan, ke-17 kabupaten yang menyediakan lahan untuk pertanian organik itu adalah Sumedang, Garut, Ciamis, Sukabumi, Purwakarta, Bogor, Cianjur, Bekasi, Pangandaran, Karawang, Kuningan, Tasikmalaya, Cirebon, Kota Sukabumi, Subang, dan Kota Bogor. Pengembangan pertanian organik di Jawa Barat itu seluas 14.288 hektare. Pelaksanaan pertanian organik berkelanjutan di Jawa Barat sudah dimulai di Sumedang dimulai tahun 2020 di Kelompok Tani Kanem Desa Cikurubuk dimana tahun 2023 sudah mencapai 30 hektare. Untuk tahun 2024, akan dikembangkan menjadi 80 haktare, berikut sejumlah bantuan yang berkaitan. Dadan Hidayat mengatakan, salah satu tantangan untuk meningkatkan kembali produktivitas tanaman pangan di Jawa Barat, adalah memulihkan kesuburan. Sebab, selama ini sudah jenuh bahan-bahan kimia, terutama berasal dari pupuk kimia. “Penggunaan bahan-bahan organik, apalagi dengan menciptakan pertanian organik, menjadi cara memulihkan kembali kesuburan tanah. Ini perlu komitmen kuat agar pertanian organik dapat menjadi berkelanjutan, sehingga dirasakan manfaatnya bagi petani dan kita semua,” ujar Dadan Hidayat. Manfaat lain pertanian organik, agar para petani menjadi tidak ketergantungan pupuk kimia bersubsidi dan pestisida kimia. Manakala sedang terjadi hambatan soal pupuk kimia bersubsidi, para petani dapat tenang-tenang saja usahanya, karena sudah punya andalan pupuk organik untuk produktivitas tanaman serta agens hayati untuk pengendalian hama. Tujuannya, adalah jangka panjang agar produktivitas tanaman pangan dapat meningkat kembali, serta mendukung menciptakan kesehatan masyarakat dengan terciptanya pangan sehat. Pangan sehat yang disediakan adalah beras organik, dengan sistem bisnis yang diarahkan menarik bagi petani. Dalam diskusi, muncul usulan agar ada subsidi bagi para petani yang mengusahakan pertanian organik. Sebab, dalam menciptakan usaha pertanian organik, ada karakter umum dimana pada tahap awal biasanya produksi menurun namun secara bertahap kembali meningkat. ***