DSDA Jabar Langsung terjun Tangani Banjir, Kepala DSDA Jabar Dikky: Kita Tidak Melihat itu Kewenangan Siapa

BANDUNG,- Bencana hidrometeorologi seperti yang terjadi belakang ini di puncak musim penghujan sering kali menimbulkan kerusakan infrastruktur dan korban. Untuk itu, perlu penangan serius apabila bencana tersebut terjadi. Meskipun terdapat pembagian kewenangan wilayah sungai, yaitu 4 wilayah sungai kewenangan pusat dari mulai WS Ciliwung-Cisadane, WS Citarum, WS Cimanuk-Cisanggarung, dan WS Citanduy, namun meskipun sudah dibagi-bagi kewenangan, manakala terjadi bencana, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat bakal turun tangan langsung. "Ketika terjadi bencana banjir, kami tidak melihat itu kewenangan siapa, manakala perlu penanganan segera, biasanya kami melakukan perbaikan infrastruktur kalau kabupaten atau BBWS tidak menangani itu," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik, belum lama ini. Ia memberikan contoh kejadian longsor di Sumedang. Menurutnya, manakala terjadi banjir kerusakannya adalah infrastruktur irigasi. Hal itu tidak bisa ditunda untuk anggaran berikut. "Kalau sifatnya segera, pasti kita akan lakukan," jelasnya. Dikky menyebut, sebelum penanganan infrastruktur biasanya dilakukan mitigasi di awal. Misalnya, ada daerah yang kritis karena butuh penanganan tanggul, pihaknya mengajak BBWS untuk memperbaiki tanggul yang kritis itu.