Dugaan "permainan" pemindahan suara Pileg di Subang Makin merebak, Raden Tedi Minta penyelenggara Pemilu Jurdil

BANDUNG, roemahmedia.com - Dugaan "permainan" yang melibatkan oknum saksi dan penyelenggara Pemilu dalam skandal jual beli suara merebak luas di Subang. Pergeseran suara antar caleg pada hasil sidang pleno beberapa kecamatan di Subang, Jawa Barat, terjadi. Disinyalir ada permainan kongkalikong yang melibatkan oknum penyelenggara, pengawas, dan saksi. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi, Asep Iwan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Subang, Jawa Barat, Senin (26/2/2024). Misal, kata Iwan, di Kecamatan Blanakan, suara calon legislatif tingkat DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 4 sampai 8 hilang menjadi 0 suara. Padahal dalam hasil C1 para caleg dari nomor urut 4 sampai memperoleh suara di kecamatan tersebut. Hal ini membuat Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil Subang Majalengka dan Sumedang Raden Tedi ST angkat bicara. Dari beberapa dugaan kasus yang terjadi di Subang, Raden Tedi meminta seluruh penyelenggaraan pemilu di Subang untuk bertindak jujur adil dan tidak memihak. "Menjelang Pleno Kabupaten di beberap Kabupaten di Jawa Barat diharapkan tidak ada usaha-usaha dari para pihak untuk berusaha bermanuver untuk memindahkan suara, menggelembungkan suara baik suara partai maupun suara caleg tertentu," tandas Raden Tedi. Sedangkan Ketua Lembaga Kajian Publik & Demokrasi, Agung Herdiyanto, ST, MM, berharap semua pihak, baik penyelenggara pemilu maupun partai politik juga caleg, bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal hal yg tidak terpuji . Seperti dengan cara membantu merekayasa & kongkalikong memindahkan suara partai ke personal caleg, memindahkan suara caleg ke caleg lain, memindahkan suara partai ke partai lainnya ataupun menggelembungkan suara seperti yg terjadi di beberapa lokasi di Jawa Barat. "Tindakan manipulatif dan menghalalkan cara seperti itu tentunya sangat memalukan dan hina juga cacat moral baik dimata rakyat maupun dimata agama," tandas Agung. Selanjutnya Agung , yang juga "Koordinator Forum 98 Jabar" berharap bawaslu & penegak hukum untuk memproses dan menindaklanjuti para pelaku kecurangan pemilu tersebut dengan diproses secara hukum. "Harus dibuat efek jera dengan hukuman yang optimal. Kalo tidak seperti itu maka akan terus berulang praktek praktek kotor yg mencederai proses demokrasi ini di pemilu maupun pilkada tahun-tahun mendatang," ujar Agung.