Pemkot Bandung Gelar Anak Panca Sora, Komitmen Libatkan Partisipasi anak

Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat memberikan sambutan pada pertunjukan Anak Panca Sora, 3/3.

Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat memberikan sambutan pada pertunjukan Anak Panca Sora, 3/3.

BANDUNG, roemahmedia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen melibatkan partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih ramah anak, juga sebagai bentuk pemenuhan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak. Terdapat 5 (lima) klaster dalam KLA yaitu klaster hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan dan perlindungan khusus. Untuk itu Pemkot Bandung menggelar Pertunjukan Anak Panca Sora untuk menyerap suara anak melalui pertunjukkan seni dan budaya dalam rangka partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan Kota Bandung di di Saung Angklung Udjo, Minggu 3 Maret 2024. Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak di Kota Bandung telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bandung. "Persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak ini juga masuk di dalam rumusan rancangan dan rencana ke depan, untuk 20 tahun yang akan datang," kata Bambang saat membuka pertunjukan Panca Sora. Sejak 2 tahun yang lalu, kata Bambang, suara anak sudah dilibatkan di dalam proses perencanaan pembangunan tetapi secara konvensional jadi pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kota. "Mereka diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya yang dituangkan di dalam berita acara kesepakatan di dalam musrenbang," ujarnya. Sebagai inovasi, tahun ini, pelibatan anak dalam perencanaan pembangunan kota Bandung dirangkum dalam pertunjukan seni budaya bertajuk Panca Sora "Panca Sora yang merupakan model penyampaian suara anak melalui pertunjukan seni budaya. Ini adalah salah satu upaya kita sebagai pelopor secara nasional. Mudah-mudahan melalui pancasora ini tentunya ini bisa lebih lebih bisa mempunyai nilai," ungkapnya. Hasil dari aspirasi anak tersebut selanjutnya akan dibawa pada Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025. "Ini jadi momentum untuk dilaksanakan sehingga ekspresi ya atau aspirasi dari anak-anak ini bisa kita serap, kemudian saat Musrenbang bisa di aktualisasikan di dalam proses perencanaan pembangunan RKPD tahun 2025," katanya. Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang digulirkan Pemkot Bandung melalui Panca Sora. "Kami sampaikan Apresiasi yang tinggi ini inovasi yang luar biasa, suara anak ini pararel integral dengan perencanaan pembangunan kota," katanya. Ia menyebut, 30 persen populasi Indonesia adalah anak. Maka perencanaan pembangunan harus memperhatikan hak anak karena jumlahnya signifikan "Menjadi penting bagi kita untuk mampu mendengarkan suara anak. Mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor kesejahteraan anak. Posisinya menjadi penting suaranya untuk kita dengar. Ide ini sangat luar biasa, nanti kami diskusikan dalam masuk dalam dokumen perencanaan suara anak," ungkapnya. Di tempat yang sama, CEO Save the Children Indonesia, Desy Kurwiyati Ukar mengatakan, setiap anak punya hak untuk mentukan masa depannya. Untuk itu, anak harus dilibatkan dalam dalam proses penentuan keputusan apapun yang berkaitan dengan dirinya. "Semoga program ini dapat diadaptasi pemerintah pusat dan Daerah sebagai partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan. Anak harus ditempatkan sebagai aktor dalam perencanaan pembangunan," ujarnya. Sebagai Informasi, Pemkot Bandung berkolaborasi dengan Kementerian PPPA RI, Mobile Arts for Peace (MAP) - Lincoln University, Save the Children Indonesia dan King College London, dan Saung Angklung Udjo menyelenggarakan penyampaian suara anak melalui pertunjukkan seni dan budaya dalam rangka partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan Suara anak dalam pagelaran Panca Sora berisi tentang keresahan dan harapan anak di Kota Bandung yang berkaitan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, dikemas dalam berbagai bentuk karya seni budaya seperti lagu original, festival/helaran, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, dan kabaret. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menciptakan pendekatan baru partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan yang lebih ramah anak.**