Pj Walikota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Sinergi Sistem Perpajakan Digital

BANDUNG, roemahmedia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani Komitmen Bersama untuk Sinergi Pengembangan Sistem Perpajakan berbasis Digital serta Nota Kesepakatan antara Kemenhub, Pemda Jawa Barat dan Pemkab/Pemkot di Wilayah Bandung Raya untuk operasionalisasi BRT, Rabu 7 Maret 2024. Penandatanganan dilakukan Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Trans Convention Center, The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Ia menyambut positif Forum Kolaborasi Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2024. Menurutnya, pertemuan ini sangat strategis karena membahas hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan di Kota Bandung. “Sangat strategis pertemuan hari ini. Karena salah satunya juga membahas operasional BRT di wilayah cekungan Bandung,” ujar Bambang. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso berharap, penandatanganan komitmen ini menjadi langkah nyata mewujudkan pendapatan daerah yang lebih baik. Hal ini berlaku bagi Pemprov Jabar dan juga 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. “Forum ini diharapkan menghasilkan inovasi percepatan perkembangan ekonomi fiskal daerah,” ujar Taufiq. Lebih lanjut, Taufiq menyebut Jawa Barat masih punya pekerjaan rumah terkait realisasi pajak dan retribusi daerah. Adapun beberapa upaya yang dilakukan untuk mengakselerasi tantangan tersebut, antara lain: 1. Pendapatan berbasis Smart Tax; 2. Community Engagement; 3. Profesionalisme Pengelolaan Pajak. “Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata mewujudkan pendapatan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.