Tangani Sampah, Sari Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah Sedari Rumah

Angota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/03/24).

Angota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/03/24).

Kabupaten Bandung, roemahmedia.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sari Sundari mengatakan laju pertumbuhan penduduk di Jawa Barat yang cukup tinggi, disertai perubahan pola konsumsi serta gaya hidup masyarakat sangat mempengaruhi besarnya produksi sampah yang dihasilkan. Hal tersebut dikatakan saat Sari Sundari melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/03/24). Lanjut Sari, karena itu pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah sedari rumah dengan memilah dan mendaur ulang sampah. "Untuk sampah organik atau sisa makanan kita, hayo kita selesaikan sampah organik itu habis ditempat sumber asalnya sampah yakni di rumah kita," ujar Sari. Mulainya pengelolaan sampah dari rumah menurut Sari sangatlah penting, pasalnya hal tersebut bisa meminimalisir jumlah tonase sampah. Terlebih saat ini Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Sarimukti sudah semakin penuh dan TPPAS Legok Nangka masih juga belum bisa beroperasi. "Dengan memilah sampah jadi sampah yang harus ke Tempat Pembuangan Akhir itu sampah yang anorganik," ujarnya. Sari menekankan sampah menjadi permasalahan serius yang penanganannya harus secara bersama baik dari pemerintah maupun partisipasi aktif dari masyarakat. "Termasuk harus ada kebijakan yang diberikan kepala desa di tempat masing-masing agar penanganan sampah di masyarakat menjadi terpadu," pungkas Sari.