Braga Free Vehicle Diberlakukan, Pemkot Bandung Diminta Antisipasi Pungli dan Parkir Liar

BANDUNG, roemahmedia.com - Braga Free Vehicle (BFV) atau Braga Tanpa Kendaraan setiap Sabtu-Minggu mulai diberlakukan Pemkot Bandung 4-5 Mei 2024 ini. Warga Kota Bandung, Pelaku usaha maupun para wisatawan menyambut antusias penerapan BFV ini. Namun Pemkot Bandung Diminta untuk antisipasi agar tidak ada praktek pungli atau parkir liar di area parkir yang telah ditetapkan Pemkot Bandung. Kantong-kantong parkir kendaraan yang sudah ditetapkan Pemkot Bandung dinilai rawan terjadi praktik pungli dan parkir liar. "Ini harus jadi perhatian, jangan nanti malah jadi viral BFV tercoreng oleh ulah oknum+oknum yang melakukan praktik pungli dan parkir liar," ujar Helena, salahseorang Mahasiswa di Perguruan Tinggi Bandung. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara menyampaikan, terdapat dua alternatif kantong parkir. “Kami menyediakan dua opsi yaitu parkir on street dan kantong parkir di aset pemerintah dan swasta,” jelasnya Asep menjelaskan, khusus untuk kantong parkir di aset pemerintah tidak dipungut biaya. Sedangkan parkir on street, tarif parkirnya berdasarkan aturan yang ada dan harus menyediakan karcis. Daftar Lokasi Parkir On Street Pengunjung Braga Free Vehicle: 1. Jl. Braga Pendek 2. Jl. Cikapundung 3. Jl. ABC 4. Jl. Terusan Naripan 5. Jl. Braga (Setelah Rel) 6. Jl. Viaduct   Daftar Lokasi Parkir di Aset Pemerintah dan Swasta: 1. Area parkir Balai Kota Bandung Jl. Wastukancana Area parkir Taman Dewi Sartika 2. Area parkir Dinas SDA Jabar Jl. Braga 3. Area parkir Bank BJB Pusat Jl. Naripan 4. Area parkir Bank Bandung Kota Bandung 5. Area parkir Dinas Bina Marga Jabar Jl. Asia Afrika 6. Area parkir Gd. Keuangan Negara Jl. Asia Afrika 7. Basement alun-alun 8. Area parkir kantor pos belakang 9. Area parkir Jl. Cikapundung 10. Area parkir Eks Matahari Asep juga menyampaikan bahwa khusus untuk penghuni dan pelaku usaha di kawasan Braga boleh parkir di Area parkir Dinas Bina Marga Jabar Jalan Asia Afrika. “Seizin Pj Wali Kota, khusus untuk pelaku usaha (termasuk karyawan) di Braga boleh parkir di Dinas Bina Marga,” pungkasnya.*