Sayembara Tangkap Kucing Berhadiah Rp50ribu di DPRD Jabar undang protes netizen

9BANDUNG, roemahmedia.com - "Assalamu'alaikum wr. wb. Sampurasun Pengumuman kepada: ASN & Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Sehubungan adanya Hewan (Kucing) berkeliaran dilingkungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Dengan ini Bagian Umum mengadakan Sayembara (Berhadiah) Silahkan yang bisa menangkap kucing & membuang ke pasar atau di bawa ke rumah masing-masing dapat hadiah (Satu Kucing Rp. 50.000)". Begitulah narasi di aplikasi WhatsApp ya g beredar di media sosial mengenai informasi sayembara atau berburu kucing yang ada di lingkungan DPRD Jabar. Siapa sangka pengumuman sayembara tersebut menjadi viral di media sosial. Bahkan bikin protes netizen dari kalangan pecinta hewan. Seperti yang diunggah Akun @doniherdaru yang memohon penjelasan dan kebenaran kepada pihak DPRD Jabar mengenai informasi ini. Apakah benar ada sayembara ?????????... atau di bawa ke rumah masing-masing dan mendapat hadiah satu kucing Rp 50.000,- ? Potongan teks lainnya..., "Ketahuilah, bapak ibu sekretariat dewan, bahwa memindahkan kucing itu bukan solusi. Menambah beban wilayah buangan, itu sudah pasti. Ditambah, jaminan hidup layak kucing2 tsb darimana? Mengharapkan mereka makan sampah2 pasar? Yang bener aja pak ????" "Ada langkah-langkah humane dan logis bernama sterilisasi. Kucing yang sudah disteril, divaksin rabies, dikembalikan ke wilayahnya, dan akan menjaga wilayah tsb dari serbuan kucing-kucing lainnya, dan tidak akan overpopulasi di wilayah tsb. Overpopulasi kucing tidak selesai dengan hanya dipindahkan." Lantas, salahseorang staf Bagian umum Setwan DPRD Jabar pun buru-buru angkat bicara menepisnya. Sayembara bukan berarti perlombaan, maksudnya, untuk memotivasi semua peduli dan mau memperhatikan lingkungan sekitarnya Kepala Pool Bagian Umum Setwan DPRD Jabar Dede Suryana (Kiseungit Samudra Jenar, sebutan lainnya) mengatakan informasi yang beredar di media sosial (medos) itu adalah inisiatif yang dilakukan untuk menjaga kebersihan di lingkungan DPRD Jabar. Kata sayembara dan membuang kucing yang dipermasalahkan publik itu, maksudnya adalah merelokasi ke tempat yang lebih baik dan mempersilahkan bagi siapapun yang ingin mengadopsi kucing yang ada di DPRD Jabar. Hal tersebut dilakukan supaya kebersihan di lingkungan DPRD Jabar bisa terjaga. Karena, banyak kotoran kucing yang berserakan di lingkungan DPRD Jabar, bahkan ditemukan kotoran di Ruang Komisi V. Hal itulah menjadi dasar inisiatif Dede untuk mengadakan sayembara dengan tujuan merelokasi dan mengadopsi kucing. "Inisiatif karena banyak kotoran, bahkan ada bangkai sampai belatungan. Maksudnya direlokasi dan diadopsi bagi yang mau. Untuk menjaga kebersihan juga," ucap Dede. Terkait informasi yang beredar di media sosial, Dede menjelaskan, info itu hanya untuk dikonsumsi di internal Setwan DPRD Jabar tanpa ada maksud lain. "Informasi itu hanya guyonan, untuk dikonsumsi di internal lingkungan DPRD Jabar. Bagi siapapun yang mau ambil dan adopsi silahkan. Ini inisiatif kami," tandasnya.